
balitribune.co.id | Bangli - Mengantisipasi terjadi penimbunan komuditas tertentu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan pengawasan di Pasar Kayuambua Kecamatan Susut Bangli, Senin (1/11/2021). Pengawasan akan dilakukan di seluruh pasar.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, TPID Bangli melakukan pengawasan di Pasar. Tujuan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga khususnya komoditi sembako. Selain itu untuk menjaga stabilitas stok sembako serta antisipasi penyelewengan dalam pendistribusiannya. TPID yang merupakan tim gabungan dari Pemkab Bangli dan Polres ini, menyasar Pasar Kayuambua. Nantinya juga akan menyasar pasar-pasar yang lainya. "Kegiatan ini masih akan berlangsung dengan sasaran pasar lainya di Bangli,” katanya.
Disinggung hasil pengawasan, untuk ketersediaan komuditas terutama sembako masih memadai. Memang ada beberapa jenis barang mengalami kenaikan harga. Kemudian soal adanya kasus penimbunan, AKBP Agung Dhana menegaskan sejauh ini belum ada penimbunan. Bagi pihak yang ditemukan melakukan penimbunan akan dikenakan sanksi. "Bisa disangkakan UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Bisa dipidana maksimal 5 tahun," tegasya.