Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Omicron, Jembrana Genjot Vaksinasi Anak dan Sisir Tempat Umum

Bali Tribune/ Petugas kepolisian bersama petugas tracer covid-19 menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat salah satunya di Pasar Melaya.


balitribune.co.id | Negara - Potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron kini diantisipasi di daerah, tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana. Selain menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menggencarkan vaksinasi anak untuk mempercapat target capaian vaksinasi, kini kepatuhan penerapan Prokes diperketat.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menggelar zoom meeting terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan launching Vaksinasi Merdeka Anak Rabu (5/1).

Di Jembrana pertemuan daring se-Indonesia ini diikuti jajaran Bagian Ops Polres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Sat Binmas Polres Jembrana, Seksi Dokes Polres Jembrana, dan Seksi TI Polres Jembrana.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat itu menyatakan dalam upaya mendukung program Pemerintah/Presiden dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dikalangan anak-anak, maka telah dilaksanakan launching 'Vaksinasi Merdeka Anak'. "Pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun ini sangat penting karena mereka menjadi penentu masa depan Bangsa dan Negara,” papar Kapolri.

Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian di Indonesi untuk menggenjot capaian target vaksinasi anak, “maka saya memberikan perintah kepada Polda dan Polres jajaran selalu berkerja sama dengan TNI dan dinas terkait dari pusat sampai di daerah masing-masing guna mempercepat pencapaian vaksinasi nasional," ujarnya. Sementara Menteri Prof. Dr. Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya pemberian vaksin kepada anak-anak tersebut.

“Karena anak-anak salah satu mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tercapainya target vaksinasi untuk anak-anak, maka akan tercipta kekebalan terhadap Covid pada masing-masing anak. Dengan demikian pemerintah dapat dengan segera menerapkan sistem belajar tatap muka di seluruh indonesia, mengingat saat ini anak-anak yang merupakan harapan bangsa sudah tertinggal dalam proses belajar maupun dalam berinterkasi karena pandemic,” tegasnya.

Selain ceremony launcing 'Vaksinasi Merdeka Anak', juga disampaikan paparan terkait pelaksanaan vaksinasi anak baik dari peserta zoom meeting yang ada di masing-masing daerah baik pencapaian maupun hambatan di lapangan. Menindaklanjuti intruksi tersebut aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jembrana kini menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak. Terlebih vaksinasi anak ini sebelumnya ditargetkan tuntas akhir tahun 2021.

Selain terus dilakukan penyisiran bagi anak yang menjadi sasarn vaksin yang belum tervaksinasi, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid-19 omicron, kini penertiban terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan hingga ke desa-desa. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Melaya Kamis (6/1). Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Seperti menyasar pasar pertokoan pertokoan maupun lokasi vaksinasi. Petugas menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi. “arena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat lainya terutama pada tempat-tempat layanan publik,” ujar Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa Kamis kemarin.

Selain menghimbau penerapan prokes yang ketat dan vaksinasi, ia juga mengakkui masih mendapati masyarakat yang masih tidak mematuhi protocol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh seperti tidak memakai masker saat beraktiftas ke luar rumah, “selain masih mendapati beberapa pengunjung pasar tanpa masker dan siswa di jalan tanpa masker. Mematuhi prokes untuk dijadikan kebiasaan bagi setiap warga terutama memakai masker yang benar” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.