Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Denpasar Semprotkan Disinfektan di Ruas Jalan

Bali Tribune/ Disinfektan - Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Rabu (18/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Mitigasi dan peningkatan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemkot Denpasar terus menggencarkan penyemprotan disinfektan. Setelah  menyasar pusat pelayanan publik, perkantoran serta obyek wisata, kini penyemprotan disinfektan dilaksanakan di setiap ruas jalan di kota Denpasar.
 
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan dimulai dari Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Jalan Kapten Agung, Jalan Kapten Regug, jalan Diponogoro dengan menyasar trotoar dan pedestrian, Rabu (18/3). Kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap dilaksanakan secara rutin di seluruh ruas jalan Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai arahan Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar memberikan perhatian serius terhadap mitigasi dan kewaspadaan penyebaran virus corona (Covid-19). 
 
“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan guna meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran vius corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, namun senantiasa meningkatkan kewaspadaan,” ujar Dewa Gede Rai. 
 
 Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada didampingi Sekretaris DLHK IB Putra Wirabawa  mengatakan bahwa DLHK Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyiagakan enam  armada mobil tangki, 1 mobil moci tangki dan siper dengan 12 petugas setiap harinya. Masing-masing ruas jalan nantinya akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali.
 
Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan hingga secara resmi dinyatakan bebas corona. Pihaknya juga akan melaksanakan penyemprotan disinfektan saat malam pengerupukan, tepatnya sebelum dan sesudah Pawai Ogoh-ogoh dengan menggandeng pihak desa/kelurahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.