Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid- 19 Desa/Kelurahan Mengedukasi Masyarakat

Bali Tribune/ PANTAU - Satgas Covid 19 Desa/Lurah di Denpasar saat menggelar monitoring secara berkelanjutan di wilayah Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemkot Denpasar untuk mencegah meluasnya penyebaran virus korona (Covid-19). Untuk itu Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder, mulai dari internal OPD hingga Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah.
 
Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra, Kamis (2/4), mengatakan, Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di tingkat desa/kelurahan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan bahu membahu dalam berusaha untuk memutus penyebaran virus corona ini, mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.
 
Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, katanya, terus bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dengan memberikan nasehat, himabaun dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19). Disamping itu juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin.
 
"Hak dan kewajiban desa adat, prajurunya, dan pecalang adalah bekerja sama dengan aparat desa dinas. Secara umum berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 di desa adatnya masing-masing. Mengawasi orang-orang yang datang ke desa adatnya," ungkap Gede Wijaya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 juga betugas mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat di wewengkon (wilayah) desa adatnya untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah) kecuali untuk urusan yang penting juga merupakan wewenang desa adat. 
 
Satgas juga ikut mengawasi agar upacara agama atau adat yang tidak mungkin dibatalkan atau ditunda dilaksanakan dengan peserta yang minimal. Untuk pelaksanaan inti upacaranya saja sehingga jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter. Di tempat upacara juga semestinya disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.