Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib, Rutan Negara Intensifkan Pengawasan

Bali Tribune / RAZIA - Antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di areal Rutan Kelas II B Negara kini diintensifkan lagi, salah satunya razia dengan melibatkan aparat penegak hukum.

balitribune.co.id | NegaraPencegahan terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan kini terus diintensifkan. Selain menggelar razia secara rutin melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas II B Negara juga memperketat masuknya barang-barang bawaan para pengunjung. Sanksi tegas juga telah disiapkan bagi penghuni Rutan yang melanggar.

Kendati kondisi keamanan di dalam arela Rutan Kelas II B Negara di Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara terbilang kondusif, namun upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban terus diintensifkan. Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan Rabu (7/4) mengatakan pihakanyaa melakukan deteksi dini sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Langkah ini juga dilakukan sesuai intruksi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk deteksi dini adalah dengan menggelar razia. Pihaknya mengaku melibatkan aparat penegak hukum dalam penyisiran diareal rutan, “untuk razia barang-barang terlarang dan berbahaya di rutan kami libatakan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, POM AD dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana” ujarnya. Namun ia mengakui dalam setiap pelaksanaan razia di setiap blok tidak ditemukan barang-barang yang dapat menimbulkan potensi gangguan kemananan dan ketertiban di areal Rutan.

Seperti yang dicontohkannya saat pelaksanaan razia Selasa (7/4) malam, menurutnya setelah seluruh ruangan digeledah termasuk juga seluruh narapidana dan tahanan titipan, petugas gabungan yang melakukan penyisiran hanya mendapati pisau cuter, pisau cukur, gunting, gergaji dan korek api. Namun diakuinya barang-barang tersebut digunakan oleh warga binaan untuk membuat kerajinan, “kebetulan mereka didalam membuat kerajinan tangan seperti dari koran bekas” ujarnya. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mengantisipasi.

Seluruh baran-barang yang ditemukan di areal setiap blok tersebut tetap diamankan karena berpotensi membahayakan, “kami tetap amankan sebagai langkah antisipasi dan yang membawanya kami tetap berikan pembinaan” jelasnya. Pihaknya pun menyatakan akan selektif dan secara berkala melakukan kegiatan razia serupa, “kami akan lakukan razia secara berkesinambungan baik yang secara rutin maupun issidentil” jelasnya. Selain itu pihaknya menyatakan melakukan deteksi dini terhadap barang-barang yang masuk Rutan.

“Kami akan lakukan deteksi dini. Sekaligus penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti dari pengunjung” ujarnya. Bagi penghuni rutan yang kedapatan membawa dan menyimpan barang-barang terlarang dan membahayakan menurutnya akan dikenakan sanksi seusai standar operasional prosudur terkait tindakan disiplin mulai dari pembinaan hingga penjatuhan sanksi yang lebih tegas. Rutan Kelas II B Negara terdiri dari tiga blok dengan 13 kamar, termasuk blok khusus narapaidana wanita.

Jumlah penghuni Rutan Kelas II B Negara mencapai 123 orang dengan enam orang dianataranya merupakan warga binaan wanita. Penghuni tersebut terdiri dari tahanan  titipan sebanyak 14 orang dan narapidana yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 109 orang. Sedangkan terkait tindak pidana, warga binaan dengan kasus hukum pidana narkoba sebanyak 38 orang dan sisanya kasus pidana umum lainnya. kami akan lakukan pengawasan dan antisipasi lagi terhadap warga binaan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.