Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pungli, Desa Adat Kesiman Fasilitasi Lomba Layang-layang

Bali Tribune / LOMBA- Para 'rare angon' saat lomba layang-layang, di Pantai Padanggalak, Kesiman.

balitribune.co.id | DenpasarDesa Adat Kesiman diberikan wewenang memfasilitasi event lomba layang-layang untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungutan liar alias pungli. Izin itu diberikan oleh pihak ketiga penyewa lahan di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Kota Denpasar, tempat diadakannya lomba layang-layang.  

"Selama lokasi ini belum dibangun oleh pihak ketiga yang sedang menyewa, Desa Adat diberikan wewenang hingga akhir kontrak atau sekitar tahun 2026," ungkap Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna ST MM, Jumat (15/7) pekan lalu.

Diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemprov Bali, yang saat ini masih dalam status kontrak. Namun, karena masih berada di wilayah Desa Kesiman, maka diberikan izin oleh penyewa lahan untuk kepentingan masyarakat, termasuk mengadakan tradisi melayangan.

Begitu pula bagi masyarakat Desa Adat, dipersilakan untuk melakukan penggalian dana seperti parkir kendaraan. Hal ini sebagai antisipasi pungli yang dulu kerap terjadi pada saat lomba layang-layang.

"Dulu saat event lomba layang-layang, sering terjadi pungli-pungli yang tidak jelas asalnya, agar tidak terjadi lagi, masyarakat banjar setempat dipersilahkan melakukan penggalian dana, dan akan dibackup oleh Desa Adat," ucap Wisna

Disebutkan bahwa dalam kurun waktu bulan Juli hingga Oktober akan diadakan 10 event lomba layang-layang dengan penyelenggara yang berbeda-beda. Dimana, keseluruhan event tersebut akan diinventori dan difasilitasi oleh Desa Adat.

Adapun event-event tersebut antara lain, Bayu Bajra pada 9-10 Juli, Pelangi Bali 16-17 Juli, Kubu Gredeg 23-24 Juli, Gajah Mina 13-14 Agustus, Cool and Sejuk 3-4 September, Madya Peliatan 10-11 September, Yowana Adat Kesiman 17-18 September, Abhirama Pagutan 24-25 September, Rockiller 1-2 Oktober, dan Wild Lizard Kite Festival 15-16 Oktober.

Ia juga menjelaskan panitia penyelenggara hanya perlu membawa alat seperti reging dan sound system. Sedangkan fasilitas penunjang untuk upakara, kebersihan, keamanan (pecalang), termasuk pedagang akan dikordinir oleh Desa Adat.

Disisi lain, menurutnya lomba layang-layang menjadi suatu bentuk pelestarian salah satu tradisi yang disebut "merare angon". Hanya saja muncul kendala perihal venue yang notebene memerlukan tempat luas.

"Selama diberi izin, hal tersebut akan dioptimalkan Desa Adat agar para 'rare angon' tetap dapat menyalurkan hobinya," ujar Wisna.

wartawan
M3

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.