Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pungli, Desa Adat Kesiman Fasilitasi Lomba Layang-layang

Bali Tribune / LOMBA- Para 'rare angon' saat lomba layang-layang, di Pantai Padanggalak, Kesiman.

balitribune.co.id | DenpasarDesa Adat Kesiman diberikan wewenang memfasilitasi event lomba layang-layang untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungutan liar alias pungli. Izin itu diberikan oleh pihak ketiga penyewa lahan di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Kota Denpasar, tempat diadakannya lomba layang-layang.  

"Selama lokasi ini belum dibangun oleh pihak ketiga yang sedang menyewa, Desa Adat diberikan wewenang hingga akhir kontrak atau sekitar tahun 2026," ungkap Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna ST MM, Jumat (15/7) pekan lalu.

Diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemprov Bali, yang saat ini masih dalam status kontrak. Namun, karena masih berada di wilayah Desa Kesiman, maka diberikan izin oleh penyewa lahan untuk kepentingan masyarakat, termasuk mengadakan tradisi melayangan.

Begitu pula bagi masyarakat Desa Adat, dipersilakan untuk melakukan penggalian dana seperti parkir kendaraan. Hal ini sebagai antisipasi pungli yang dulu kerap terjadi pada saat lomba layang-layang.

"Dulu saat event lomba layang-layang, sering terjadi pungli-pungli yang tidak jelas asalnya, agar tidak terjadi lagi, masyarakat banjar setempat dipersilahkan melakukan penggalian dana, dan akan dibackup oleh Desa Adat," ucap Wisna

Disebutkan bahwa dalam kurun waktu bulan Juli hingga Oktober akan diadakan 10 event lomba layang-layang dengan penyelenggara yang berbeda-beda. Dimana, keseluruhan event tersebut akan diinventori dan difasilitasi oleh Desa Adat.

Adapun event-event tersebut antara lain, Bayu Bajra pada 9-10 Juli, Pelangi Bali 16-17 Juli, Kubu Gredeg 23-24 Juli, Gajah Mina 13-14 Agustus, Cool and Sejuk 3-4 September, Madya Peliatan 10-11 September, Yowana Adat Kesiman 17-18 September, Abhirama Pagutan 24-25 September, Rockiller 1-2 Oktober, dan Wild Lizard Kite Festival 15-16 Oktober.

Ia juga menjelaskan panitia penyelenggara hanya perlu membawa alat seperti reging dan sound system. Sedangkan fasilitas penunjang untuk upakara, kebersihan, keamanan (pecalang), termasuk pedagang akan dikordinir oleh Desa Adat.

Disisi lain, menurutnya lomba layang-layang menjadi suatu bentuk pelestarian salah satu tradisi yang disebut "merare angon". Hanya saja muncul kendala perihal venue yang notebene memerlukan tempat luas.

"Selama diberi izin, hal tersebut akan dioptimalkan Desa Adat agar para 'rare angon' tetap dapat menyalurkan hobinya," ujar Wisna.

wartawan
M3

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.