Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antispasi Penimbunan, Polsek Susut Pantau Pasar dan Gudang

Bali Tribune / Petugas Polsek Susut melakukan pemantauan di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (7/4).

balitribune.co.id | Bangli - Untuk menghindari terjadinya penimbunan bahan kebutuhan pokok jajaran Polsek Susut intens melakukan kegiatan pemantauan stock dan harga bahan-bahan pokok. Pemantauan menyasar  dari  pasar rakyat, pasar desa hingga gudang grosir

Kapolsek Susut, AKP I Made Gede Widia Adnyana mengatakan kegiatan pemantauan harga kebutuhan pokok maupun ketersediaan barang  memang dilakukan secara rutin setiap bulanya. Sementara melihat kondisi saat ini maka pemantauan lebih intens dilaksanakan. “Merebaknya penyebaran virus Corona setidaknya membuat masyarakat gusar , dikhawatirkan terjadi penimbunan bahan pokok. Maka kami intensifkan kegiatan pemantauan,” ujarnya Selasa (7/4).

Kata  AKP Gede Widia darai hasil pemantauan  sejauh ini ketersediaan bahan pokok memadai. Begitu pula dengan harga barang masih terkendali. “Untuk ketersediaan barang masih aman, begitupula tidak terjadi lonjakan harga,” jelasnya.

Sebut AKP Gede Widia  dengan beredarnya informasi bahwa akan dilaksanakannya Nyepi selama tiga hari, juga dikhawatirkan memantik kepanik di masyakarat. “Untuk pelaksanaan Nyepi tersebut baru wacana namun dimasyarakat sudah ramai. Kami tidak ingin masyarakat sampai panic berlebihan,” sebutnya sembari menekankan pihaknya turun untuk memastikan ketersedia kebutuhan pokok aman di pasaran. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.