Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Kendaraan di Padang Bai Sampai By Pass IB Mantra

Bali Tribune/ ATUR - Petugas dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai mengatur antrean truk barang yang akan masuk ke pelabuhan.
balitribune.co.id | Amlapura - Hampir empat hari sudah, sejak terjadinya kerusakan pada baja penahan Mobile Bridge, Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, antrean kendaraan penyeberang yang menuju kepelabuhan semakin parah. Rabu (31/7), antrean kendaraan sudah sampai di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Sebab kantung parkir di Perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem, sudah tidak muat lagi menampung volume kendaraan.
 
Sejumlah anggota gabungan dari Sat Lantas Polres Karangasem dan anggota dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan kendaraan di sepnajang perbaasan Yeh Malet dan jalut menuju pelabuhan dari simpang tiga Padang Bai hingga pintu masuk pelabuhan, agar antrean berlangsung tertib sehingga tidak ada sopir saling sodok antrean.
 
Sampai Rabu kemarin, pihak PT ASDP terus mengebut pengerjaan perbaikan dermaga, dimana bagian baja penopang landasan Mobile Bridge dipotong menggunakan alat las untuk selanjutnya di ganti. Dan hingga kemarin proses perbaikan atau pengerjaan yang dilakukan oleh sejumlah teknisi itu sudah berlangsung hampir tiga hari. 
 
“Saya sudah dua malam antre, ini baru bisa masuk ke dalam pelabuhan. Tidak tahu kapan bisa nyeberang,” keluh Zaenul, sopir truk asal Banyuwangi, yang mengaku sering bolak-balik menyeberang di Padang Bai untuk mengirim barang dari Jawa menuju Lombok, NTB. Dia mengaku heran kenapa dermaga sering rusak. “Rusak terus! Masak harus antre terus, kan ada kapal besar ya mestinya kalau situasinya seperti ini kapal besarnya yang dioperasikan oleh BPTD,” serunya. Dua malam antre dan belum juga menyeberang membuat Zaenul dan temannya gelisah lantaran bekalnya sudah mau habis.
 
Tidak hanya truk barang yang harus antre untuk menyebrang, bus dan kendaraan pribadi pun juga harus antre dari pagi hingga sore sebelum akhirnya mereka bisa masuk kedalam kapal. Bahkan sejumlah calon penumpang saking capek dan bosan berada dalam kendaraan bus, memilih keluar bus dan tidur disepanjang jalur pejalan kaki di dekat dermaga I. Diperkirakan antrean panjang ini akan terus terjadi hingga sepekan kedepan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.