Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBI Pertegas Operasional Mal di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Berlakukan SOP Secara Konsisten

Bali Tribune / MAL - Suasana salah satu mal di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, yang salah satunya membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal, namun hanya untuk pengunjung tertentu. Pemerintah belum mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun melakukan aktivitas di dalam mal.

Hal itu menyulitkan para orangtua yang memiliki anak usia dibawah 12 tahun mengajak anaknya masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal. Sehingga tidak sedikit dari kalangan keluarga saat berkunjung ke mal ditolak oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk dengan alasan mengikuti aturan pemerintah. 

Kondisi ini dinilai akan menghambat perputaran ekonomi di Bali karena adanya ketentuan orang-orang yang boleh melakukan aktivitas di dalam mal. 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi saat meninjau salah satu mal di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyatakan untuk menumbuhkan perekonomian Bali pihaknya akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) mal. 

Apabila nantinya SOP tersebut diubah, maka anak-anak dibawah 12 tahun diizinkan masuk mal di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. Ia pun telah melihat secara langsung kesiapan berjalannya ekonomi mal di Bali.

"SOP masuk pusat perbelanjaan atau mal akan diubah sehingga anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun dapat melakukan aktivitas di dalam mal selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali," katanya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Pusat, Alphonzus Widjaja mengatakan seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Nusantara siap menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pekerja dan pengunjung. Hal ini sebagai skrining untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19) di area pusat perbelanjaan maupun mal. 

Selain itu, penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah pusat di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. "Operasional mal di masa perpanjangan PPKM memberlakukan standar operasional prosedur secara konsisten," tegasnya.

wartawan
YUE

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.