Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBN Provinsi Bali Menunjukkan Kinerja Positif

Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan ekonomi Bali hingga 30 Juni 2023 menunjukkan kemajuan yang positif. Ini terlihat dari pencapaian kinerja APBN Provinsi Bali tahun 2023. Dalam hal pendapatan, total pendapatan yang terkumpul mencapai Rp8,32 T. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, saat menyajikan laporan mengenai kinerja perekonomian Bali pada Kamis (27/7) didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara yang diwakili oleh Anak Agung Ayu Murni, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, yang diwakili oleh Yacobus Agus Wahyudiyono.

Teguh menyatakan bahwa perekonomian Bali mengalami pertumbuhan sebesar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan dari sisi belanja, perkembangannya juga sangat baik dengan mencapai 44 persen lebih. Meskipun penerimaan negara meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022, belanja negara juga mengalami peningkatan, meski masih lebih rendah dari proyeksi yang telah ditetapkan.

Namun, Teguh tetap mengingatkan tentang risiko dampak ekonomi global terhadap ekonomi regional. Bali memiliki tingkat sensitivitas yang cukup tinggi terhadap isu-isu internasional, yang dapat mempengaruhi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bali terutama yang terkait dengan sektor pariwisata.

Teguh juga menyampaikan beberapa kebijakan jangka pendek yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih signifikan. Salah satunya adalah melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka memperkuat kekuasaan perpajakan lokal (Local Taxing Power).

Selain itu, perlu dilakukan diversifikasi dan penguatan pada sektor-sektor potensial untuk menjaga stabilitas ekonomi, karena saat ini masih banyak ketergantungan pada industri pariwisata. Implementasi peraturan teknis terkait Undang-Undang Hak Keuangan dan Perimbangan Keuangan Daerah (UU HKPD) perlu segera disosialisasikan untuk mendorong penyusunan Peraturan Daerah terkait hal tersebut.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.