Aplikasi Love Bali Diluncurkan, Wisman Diharapkan Berkontribusi secara Sukarela | Bali Tribune
Diposting : 31 July 2022 17:31
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / APLIKASI - saat peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali Melalui Aplikasi Love Bali di Pulau Peninsula, ITDC Nusa Dua Kabupaten Badung, Jumat (28/7).
balitribune.co.id | Badung - Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan Bali, sebagai gerakan perubahan untuk mengonservasi alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Gerakan ini sekaligus untuk membangun fondasi kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Hal ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali Melalui Aplikasi Love Bali di Pulau Peninsula, ITDC Nusa Dua Kabupaten Badung, Jumat (28/7).
 
Dikatakannya, gerakan berupa terobosan inovatif untuk menjaga ekosistem alam yang bersih dan harmonis dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, menyelenggarakan sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, kebijakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Lebih lanjut Koster mengatakan, dalam rangka menyelenggarakan pembangunan berkualitas, diperlukan sumber daya manusia Bali unggul yang ditempuh dengan berbagai upaya, yaitu pemenuhan pangan sehat dan berkualitas, pemenuhan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta menerapkan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
 
"Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya meliputi berbagai unsur berupa adat-istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal. Anugerah Hyang Pencipta berupa kekayaan ini harus dipelihara dengan sekuat-kuatnya melalui berbagai kebijakan untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali agar tetap kokoh dan lestari dalam menghadapi arus deras dinamika perkembangan zaman lokal, nasional, dan global," jelas orang nomor satu di Bali ini.
 
Selain membutuhkan ekosistem alam yang sehat, sumber daya manusia unggul, dan budaya indah, penyelenggaraan kepariwisataan Bali juga memerlukan infrastruktur darat, laut serta udara secara terkoneksi dan terintegerasi. Saat ini, Bali masih sangat tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan negara tetangga, sehingga kurang mampu bersaing. "Oleh karena itu, saat ini, saya tengah gencar membangun infrastruktur, yaitu jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur-Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul – Nusa Penida dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi," papar Koster.
 
Bersamaan dengan pembangunan itu, ia juga sedang membangun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, merupakan pembangunan sangat monumental yang akan menjadi daya tarik pariwisata baru berkelas dunia. Bahkan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang sedang dibangun, dirancang melebihi 5 tower terkenal di dunia, seperti Menara Eiffel, Tokyo Tower, Toronto Tower, Macau Tower, dan Fernsehturm Tower.
 
Keseluruhan upaya pembangunan Bali khususnya berkaitan dengan melindungi ekosistem alam yang bersih, sumber daya manusia unggul, budaya indah, dan infrastruktur berkualitas, benar-benar memerlukan sumber pendanaan memadai. Keterbatasan sumber pendanaan saat ini, memerlukan sumber pendanaan baru sesuai dengan potensi, melalui wisatawan mancanegara yang peduli dan mencintai Bali.
 
"Itulah sebabnya, saya harus mengambil pilihan kebijakan yang paling memungkinkan, yaitu memberlakukan kontribusi wisatawan mancanegara, yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kontribusi bersifat sukarela dalam bentuk barang atau dalam bentuk uang. Dana kontribusi yang terkumpul akan dikelola secara profesional dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel, yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pelindungan lingkungan alam, budaya, dan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan kepariwisataan Bali guna melayani wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali," bebernya.
 
Sejalan dengan itu, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, dengan segala kerendahan hati dan penuh rasa hormat, ia mengimbau para wisatawan mancanegara (wisman) dari berbagai negara yang sungguh-sungguh menyayangi dan mencintai Bali, berkenan mendukung kebijakan tersebut dengan berkontribusi secara sukarela, berapa pun besarnya. "Bali adalah milik kita bersama, milik masyarakat dunia, sepantasnya terpanggil, bergotong-royong dalam suatu tanggung jawab mulia untuk bersama-sama memelihara keindahan alam dan budaya Bali, serta keramah-tamahan masyarakatnya. Bagi yang menyayangi Bali, bagi yang mencintai Bali, saya yakin setuju untuk berkontribusi," katanya.