Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Motorku X Telah Diunduh 327 Ribu Kali

Bali Tribune / Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai layanan digital yang memberikan kemudahan bagi pengguna sepeda motor untuk mendapatkan berbagai fitur menarik dan lengkap penuh keuntungan, aplikasi Motorku X mendapat respons positif dari konsumen di Bali.

Sejak diluncurkan, aplikasi Motorku X telah diunduh 327 ribu kali. Menurut Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, tingginya pengunduh dikarenakan aplikasi ini merupakan jawaban bagi konsumen untuk menikmati layanan yang mudah dan praktis dengan berbagai keuntungan. Hanya dengan mendownload aplikasi Motorku X, lengkapi data diri dan sepeda motor Honda yang dimiliki lalu mendapatkan kode referral, otomatis akan muncul berbagai voucher dan promo yang bisa dinikmati oleh konsumen.

Melalui Motorku X kemudahan akan didapatkan konsumen , mulai dari pembelian sepeda motor, booking servis untuk perawatan motor Honda, pembelian spare part dan ketersediaan stok serta layanan darurat di jalan raya juga tenant bisa dipilih oleh konsumen.

“Dengan semangat sinergi bagi negeri kami ingin konsep kemudahan dalam satu genggaman melalui aplikasi Motorku X dapat dinikmati oleh konsumen setia Honda. Harapan kami, aplikasi ini dapat menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan konsumen setia Honda,” ungkap Kurniawan.

Aplikasi Motorku X diluncurkan pertama pada tahun 2019. Kemudian di-relaunching pada Maret 2024 dengan tagline baru Aplikasi Motorku X #pakeMotorkuXaja. Motorku X merupakan layanan terbaru yang memberikan benefit Xtra kepada para penggunanya.

Di antaranya Xtra Mudah, dapat digunakan di mana saja dan kapan saja, Xtra Praktis: cukup memasukkan nomor mesin untuk booking service tanpa harus antri di AHASS, Xtra Seru: mainkan game untuk mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan promo-promo eksklusif. Xtra Lengkap: dengan fitur tracking hotline.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.