Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APPBI Bali Harap Aktivitas Mal Dibuka untuk Wisatawan Domestik

Bali Tribune / ASPIRASI - APPBI Bali saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali menyampaikan aspirasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang berlaku di mal

balitribune.co.id | DenpasarSeluruh pengelola pusat perbelanjaan/mal di Bali berharap pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat beroperasional kembali, sehingga tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah menutup operasional mal sejak penerapan PPKM Jawa-Bali pada awal Juli 2021 lalu, guna memutus penyebaran pandemi Covid-19. 

Saat ini sektor usaha esensial yang ada di dalam mal diperbolehkan membuka gerainya untuk melayani pembelian online atau pesan antar. Jika pembukaan operasional mal untuk semua sektor usaha tidak segera dilakukan, pengelola mal khawatir akan terjadi badai PHK. Mengingat saat ini dari belasan mal yang ada di Bali mempekerjakan puluhan ribu tenaga kerja. 

Kondisi tersebut mendorong pengelola mal yang tergabung di Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali bergerak menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Provinsi Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, kendati pariwisata Bali belum menerima kunjungan wisatawan asing, selama masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 mal di Bali dikunjungi turis domestik dan masyarakat lokal.

Namun karena penyebaran pandemi ini di Bali pada beberapa bulan lalu mengalami peningkatan signifikan, pemerintah membuat kebijakan PPKM Jawa-Bali yang salah satunya menghentikan sementara kegiatan di mal untuk sektor non-esensial. Sehingga mal tidak bisa beroperasi secara penuh, hanya gerai makanan dan minuman yang diizinkan buka melayani pembelian pesan antar. 

"Kami di APPBI Bali ada sebanyak 14 pusat perbelanjaan yang gabung di asosiasi ini. Kondisi kami sekarang memprihatinkan sudah tutup selama dua bulan, makanya kami berniat mendatangi Dinas Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang telah kami siapkan agar aktivitas mal bisa dibuka sepenuhnya," jelasnya di Denpasar saat mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Bali baru-baru ini. 

APPBI Bali meminta keringanan agar segala sektor usaha di dalam mal dapat dibuka dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Pasalnya, pusat perbelanjaan/mal di Bali sudah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE), begitupun semua pekerjanya telah divaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Selain itu telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan sudah disimulasikan bagi semua pekerja dan pengunjung. "Dari 14 mal di Bali, mempekerjakan sekitar 75 ribu orang. Saat ini karena sektor non-esensial belum boleh buka, maka tenaga kerjanya ada yang dirumahkan," katanya. 

Seiring penurunan kasus terinfeksi Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini di Bali, pengelola mal pun berharap akan menjadi angin segar bagi operasional mal. Puluhan ribu tenaga kerja telah menunggu kebijakan pemerintah untuk membuka aktivitas mal untuk sektor non-esensial. "Kami sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi, jadi hanya orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 yang bisa masuk mal jika operasional sudah kembali dibuka sepenuhnya," tegas Gita. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, I Putu Astawa mengaku mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pengelola mal dalam mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area mal. Sehingga jika nantinya operasional mal diizinkan buka sepenuhnya, pengunjung beserta pekerja di mal akan merasa aman dan nyaman.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.