Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Ngenteg Linggih Desa Adat Tundak

Bali Tribune/ NGETEG LINGGIH - Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Desa Adat Tundak, Desa Mekar Sari, Baturiti.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan upacara Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mepadudusan Alit dan Balik Sumpah di Pura Dalem Desa Adat Tundak, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (11/4/2022).

Karya ini digelar seiring dengan telah rampungnya pembangunan di Pura setempat. Didampingi Sekda dan OPD terkait. Tampak juga Ketua DPRD Provinsi Bali N. Adi Wiryatama, anggota DPRD Tabanan I Nyoman Suta, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Baturiti.

Sanjaya memiliki keyakinan, pembangunan yang didasari atas perasaan tulus ikhlas dan semangat gotong-royong yang tinggi dari masyarakat, pasti akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa. “Saya memiliki keyakinan, apabila kita sudah satu jalur yang tercermin seperti saat ini. Apa yang menjadi harapan semeton disini dikala melakukan pembangunan, baik di Parahyangan, Pawongan dan Palemahan, saya memiliki keyakinan pasti bisa kita laksanakan. Asal kita kompak bersatu,” Sanjaya menambahkan.

Ketua Panitia Karya I Wayan Jelada mengatakan, pura ini diempon oleh 562 KK di Desa Adat Tundak. Penghabisan dari kegiatan Karya ini sekitar Rp 550 juta dan dana yang baru terkumpul dari urunan warga dan bantuan pemerintah sebesar Rp 350 juta. Pihaknya berhaarap kepada Bupati Tabanan dan pihak lainnya agar dapat membantu kekurangan dana yang ada.

Usai acara, Bupati Sanjaya beserta anggota DPRD I Nyoman Suta, Sekda dan OPD terkait melanjutkan persembahyangan di Pura Pucak Terate Bang, Desa Adat Bukit Catu, Baturiti, serangkaian dengan Pujawali di pura setempat.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.