Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Penanganan Covid-19 di Jembrana, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Disiplin

Bali Tribune / Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerahkan bantuan penanganan covid-19 di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara Minggu (26/7).

balitribune.co.id | NegaraGubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi penanganan covid-19 di Kabupaten Jembrana yang telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Kendati Jembrana sebagai pintu gerbang Bali memiliki potensi yang tinggi dalam penyebaran covid-19, namun Koster menyatakan angka kasus covid-19 justru terendah di Bali.

Apresiasi terhadap penanganan covid-19 di Jembrana tersebut di sampaikan orang nomor satu di Bali ini saat menyerahkan bantuan untuk masyarakat Jembrana, pada Minggu (26/7) di Kelurahan Baler Agung, Negara.  Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Gubenur Koster menyerahkan bantuan berupa 578 paket sembako, 100 alat pelindung diri (APD), 30 kotak rapid, blood lancet, 15 kotak alkohol untuk SWAB ditambah 100 masker N95. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Jembrana, I Putu Artha.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan penanganan covid-19 di Jembrana menjadi yang terbaik di Bali karena selama empat bulan lebih  semua komponen yang tergabung dalam Satgas Gotong Royong di Jembrana yang terdiri dari surfailandce serta masyarakat secara bersama-sama bekerja keras tidak mengenal lelah dan bersinergi dalam penanganan kasus covid-19. Sehingga penanganan diakuinya berjalan sangat baik, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi paling sedikit dan angka kesembuhan sangat tinggi.

Bahkan menurutnya belum ada kasus covid-19 meninggal dunia di Jembrana. Pihaknya berharap pada masa adaptasi ini masyarakat tetap menerapkan protokol tatanan Bali era baru mencegah peningkatan kasus sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik. “Saya ucapkan banyak terimaksih kepada Bapak Gubernur atas bantuan covid-19 ini yang berupa sembako dan APD, semoga bantuan yang dibebrikan sangat bermamfaat bagi warga yang menerimanya,” ujarnya didamping Wabup, I Made Kembang Hartawan. 

Sementara Gubenur Wayan Koster yang mengapresiasi keberhasilan penanganan covid-19 di Jembrana tetap berharap masyarakat agar jangan sampai mengendorkan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Tatanan Kehidupan Era Baru. "Selalu ingat pakai masker, jaga jarak dan terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ajaknya. Gubernur Koster mengatakan Pemprov Bali terus bekerja bekerja keras untuk menangani pandemi covid-19 dan  berupaya memulai memulihkan perekonomian masyarakat.

Upaya penanganan covid-19 yang sejalan dengan pemulihan perekonomian teserbut menurutnya sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. "Bapak Presiden yang mengundang saya langsung di Istana Bogor menyampaikan Penanganan Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi, dua-duanya harus dijalankan dengan baik. Protokol kesehatan tetap dijaga namun ekonomi masyarakat harus sudah mulai berjalan. Warung-warung mulai dibuka sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mereka,"paparnya.

Dalam upaya pemulihan ekonomi, Bali sendiri kata Gubernur Koster telah menyiapakan berbagai rencana melalui Tiga Tahapan Penerapan Tata Kehidupan Era Baru Provinsi Bali. Untuk tahapan pertama telah mulai diberlakukan pada Kamis, 9 Juli 2020 lalu yang ditandai dengan mulainya aktivitas pariwisata untuk masyarakat lokal.  Selanjutnya tahapan kedua akan dimulai pada 31 Juli 2020, dalam dekat ini yang ditandai dengan pembukaan pariwisata  domestic dan tahap ketiga mulai 11 September bagi wisatawan mancanagara. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.