Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Dukung Pemprov Bali Tingkatkan Kualitas Kepariwisataan

Bali Tribune/ Ayu Astuti Dhama

Bali Tribune, Denpasar - Keelokan Pulau Dewata memang melekat kuat di benak masyarakat internasional hingga menjadi salah satu destinasi terbaik dan favorit untuk berlibur. Bahkan bagi wisatawan Tiongkok, Bali menjadi keharusan untuk dikunjungi apabila mereka berkunjung ke Indonesia. Kondisi ini pun dimanfaatkan sekelompok orang untuk keuntungan pribadi membuka praktik usaha ilegal. Sehingga dapat merugikan usaha-usaha legal yang beroperasional di Pulau Dewata.  Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, Ayu Astuti Dhama mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan kualitas kepariwisataan di pulau ini dengan bertindak tegas melakukan penutupan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan pariwisata Bali dan pemerintah. "Untuk memberantas praktik ilegal ini harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan pengusaha karena ketentuan dari Bank Indonesia tidak bisa menindak (money changer) yang ilegal. Sedangkan yang ilegal di wilayah kota atau kabupaten karena persyaratan dari Bank Indonesia menggunakan SKTU kita sempat mendiskusikan di Kabupaten Badung ternyata SKTU itu juga tidak ada ranah hukumnya. Jadi Satpol PP tidak bisa menindak. Jadi ini yang perlu dipahami oleh pemerintah," beber Ayu di Denpasar beberapa waktu lalu.  Dia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengatur usaha money changer. Pihaknya pun mengapresiasi Pemprov Bali yang telah memberantas sedikit demi sedikit keberadaan money changer yang tidak mengantongi izin usaha dan menutup toko-toko yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab jika kegiatan yang tidak mengikuti aturan itu dibiarkan, maka sangat berdampak buruk untuk citra pariwisata Bali. Disamping itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Pulau Seribu Pura ini dan merugikan pelaku ekonomi kreatif serta usaha money changer yang taat membayar pajak. Pihaknya pun menyatakan maraknya pembayaran dengan menggunakan WeChat (aplikasi e-wallet di smartphone) dengan menggunakan barcode itu sangat merugikan usaha jasa penukaran uang resmi. Kata Ayu, penggunaan WeChat Pay dalam bertransaksi ini ilegal. Sebab tidak menggandeng perusahaan domestik dalam memproses transaksinya. Ada dua praktik ilegal yang digunakan dalam transaksi ini. Pertama, menggunakan mekanisme transfer antar akun WeChat Pay. "Uangnya tidak masuk ke Indonesia, tetapi tetap berada di sistem keuangan China (Tiongkok) dan menggunakan mata uang Yuan. Kemudian cara lainnya, para pemilik merchant nakal asal China tersebut membawa mesin electronic data capture (EDC) langsung dari China dan bertransaksi di sana," katanya. Transaksi tersebut tegas Ayu merugikan Indonesia karena dananya tidak masuk ke negara ini. Selain itu maraknya money changer liar juga berpotensi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan pencucian uang, kejahatan narkoba dan pendanaan kegiatan terorisme yang dapat merugikan negara khususnya Bali. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.