Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Tamara Bleszynski Dianiaya

Tamara Bleszynski saat melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya.

‪Kuta Utara, Bali Tribune

Artis cantik Tamara Bleszynski (48) melaporkan seseorang bernama I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) dengan alamat Banjar Padang Linjong Canggu, Kuta Utara dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Kamis (14/4) pukul 19.20 Wita di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

‪Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Arta, SH., SIk kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, korban saat itu dengan menggunakan sepeda motor bersama teman laki-lakinya bernama Adrian T. King merasa dibuntuti.  Tiba-tiba korban dan saksi dipepet oleh pelaku, kemudian korban dijambak sekali oleh pelaku dengan menggunakan tangan kirinya.

Pelaku yang berboncengan dengan seseorang membuntuti korban dari jalan paping dan sesampainya di pertigaan Jalan Semat, pelaku menjambak rambut korban sebanyak satu kali dan pelaku meneriaki korban dengan kata kata; “Kamu punya karma di Bali”.

‪Korban merasa ada sakit dan pusing di kepala sebelah kanan. Kemudian korban dan temannya berhenti di warung dagang kaki lima dimana pelaku dan temannya datang kembali. Saat itu teman pelaku juga sempat hendak turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul. Pada saat itu korban bersama temannya langsung kabur dan melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

‪”Sekitar 2 km dari TKP korban berhenti di warung makan memperhatikan dari depan, korban Tamara melihat terlapor menghampiri, kemudian korban dan rekannya membalikkan kendaraan langsung menuju Kuta Utara buat laporan,” katanya.

‪Ditambahkannya, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP. “Kita juga sudah pra-rekonstruksi, dan pemeriksaan korban visum di Trijata malam itu juga sekitar pukul 00.00 Wita selesai pukul 02.00 Wita,” tuturnya.

‪Dijelaskan Artha, menurut keterangan korban, ia mengenal dengan pelaku. Bahkan, sebelumnya pernah terjadi hal serupa namun yang menjadi korban rekan Tamara Adrian T King. “Kejadiannya pada Agustus tahun lalu, korban ditabrak oleh pelaku. Waktu itu korban turun dari motor kemudian ditabrak. Saat itu yang korban teman Tamara, si Adrian ini. Saat itu dilaporkan, tapi kemudian diproses ada musyawarah secara kekeluargaan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

‪Mengenai motifnya, Artha mengaku masih mendalami pemeriksaan. Memang pelaku belum ditangkap lantaran masih menunggu visum dan mengumpulkan bukti-bukti. “Pemeriksaan sebatas kejadian kemarin, motif masih didalammi. Kami sedang mengumpulkan bukti baik dari pemeriksaan saksi, kita tunggu hasil visum, baru kita panggil yang bersangkutan,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.