Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik Lebaran, Kapal Tak Segera Bersandar, Banyak Penumpang Mabuk

Bali Tribune/ MENGAPUNG - Suasana arus balik di Pelabuhan Padang Bai, kendati tak sepadat Pelabuhan Gilimanuk namun membuat banyak penumpang kapal yang mabuk lantara kapal tidak segera bersandar.





balitribune.co.id | Amlapura - Menyusul berakhirnya masa cuti lebaran Idul Fitri, arus balik lebaran dari dan menuju Bali, di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, Rabu (26/4) tampak kian padat. Peningkatan arus balik lebaran ini telah terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu sore.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Kompol Anak Agung Ngurah Agung, kepada Bali Tribune membenarkan adanya peningatan arus penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai.

“Ada peningkatan arus balik lebaran. Namun kemungkinan kepadatan arus balik akan terjadi pada H+7 atau H+8 usai Lebaran Ketupat atau Syawalan,” ujar Kapolsek.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus balik lebaran yang biasanya disertai dengan bannyaknya pendatang ke Bali, pihaknya bersama petugas gabungan makin memperketat pemeriksaan identitas kependudukan, pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan penumpang.

“Kita perketat, kalau ada  penumpang kapal yang tiba di Bali tanpa membawa KTP kita ambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan ke daerah asalnya,” tegas Anak Agung Ngurah Agung.

Sementara itu, sejumlah penumpang kapal mengeluhkan terlalu lama berada di atas Kapal Ferry. Itu lantaran Kapal Ferry yang mereka tumpangi tidak bisa langsung sandar di dermaga pelabuhan. Sebaliknya seluruh kapal ferry harus antre di tengah laut hingga dua jam lebih, sbelum akhirnya mendapatkan giliran sandar di dermaga  pelabuhan.

“Tadi sebenarnya kapalnya sudah sampai di Padang Bai, namun tidak bisa langsung sandar dan kami berada di dalam kapal selama lebih dari dua jam sebelum akhirnya kapal yang kami tumpangi dapat giliran sandar,” ungkap Syajrul Mubarak, salah satu ppenumpang kapal asal Lombok.

Artinya kata dia, dari awal berangkat sampai sandar dia dan penumpang lainnya harus berada dikapal mengapung di tengah laut enam hingga tujuh jam. Dia juga menyebutkan, saking lamanya mengapung menunggu kapal sandar, banyak penumpang kapal yang akhirnya mabuk laut.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.