Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik 2024:  Kepadatan Malam hingga Pagi

Bali Tribune / ANTREAN - Kondisi antrean kendaraan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang hari raya Idul Fitri, arus pemudik yang meninggalkan Bali menuju Jawa mengalami peningkatan. Antrian di Pelabuhan Penyeberangan sudah semakin padat. Puncak kepadatan terjadi mulai petang hari hingga pagi hari.

Puncak arus mudik pada masa angkutan Lebaran 2024 sudah mulai terjadi akhir pekan lalu. Terjadi kepadatan arus pemudik yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. General Manager PT ASDP Indonesia Fery Cabang Ketapang, Syamsudin Minggu (7/4) bahkan mengatakan pola sangat padat sudah diterapkan sejak H-4 Lebaran Sabtu (6/4). Dari 56 kapal yang disiagakan, pihaknya mengoperasikan 35 armada kapal. Arama kapal tersebut 6 diantaranya kapal perbantuan berkapasitas besar.

Kapal jumbo tersebut kini sudah semua dioperasikan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean kendaraan di Gilimanuk, "Untuk kapasitas kapal jumbo seperti KMP Jatra II mampu mengangkut ratusan kendaraan roda dua maupun kendaraan kecil," ujarnya. Pihaknya memprediksi puncak arus mudik pada masa Angkutan Lebaran tahun 2024 ini terjadi H-3 Lebaran pada Minggu malam. "Kami harap Mudik 2024 berjalan aman dan lancar. Kemungkinan Minggu malam terakhir peningkatan aktifitas keluar Bali," tandasnya.

Sedangkan pantauan di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Minggu dini hari, sepeda motor dan mobil pribadi mendominasi antrean kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Ekor antrean sempat mencapai lebih dari 8 kilometer dari gerbang Pelabuhan hingga mengular di hutan Cekik. Antrean berangsur surut hingga menjelang siang. Kondisi arus kendaraan menuju Pelabuhan pada Minggu siang tampak ramai lancar. Antrean kendaraan yang akan menyeberangan kembali terjadi pada Minggu malam.

Kapolres Jembrana, AKBP Endra Tri Purwanto dikonfirmasi Minggu malam mengakui arus pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meningkat signifikan sejak Sabtu malam, "ada 13 ribu kendaraan roda dua dan 6 ribu kendaraan roda empat. Ini sudah diantisipasi oleh personil di lapangan yang tergelar dari kargo hingga di Pelabuhan, " ujarnya. Dikatakannya kendaraan roda dua maupun roda empat seluruhnya dimasukan ke parkir kargo,  "roda dua dialihkan ke Gang I dan roda empat ke Gang II hingga Gang IV," ungkapnya.

Sedangkan kendaraan besar seperti truk dan bus menurutnya tetap melalui jalur utama menuju pelabuhan, "pengalihan itu dapat mengurai dan antrean dapat tertib," imbuhnya. Pihaknya juga mengerahkan personil kepolisian hingga di ekor antrean untuk mengantisipasi penyerobotan antrean, "penyerobotan antrean mengakibatkan kemacetan jadi lebih panjang. Kami minta pengendara agar mematuhi perintah petugas, diluruskan atau dialihkan karena itu yang terbaik. Kami minta pengendara tetap bersabar jangan menyerobot antrean agar tidak memperparah kemacetan," jelasnya.

Untuk mencegah penumpukan kendaraan, antrean di dalam pelabuhan juga menjadi perhatian serius pihaknya. "Kami kordinasi dengan ASDP agar memaksimalkan parkiran yang ada di dalam pelabuhan untuk mengurangi antrean di luar pelabuhan yaitu di jalan-jalan. Kami terus kordinasikan agar antrian di luar Pelabuhan bisa teratasi," paparnya. Dengan kondisi lonjakan antrean kendaraan yang terjadi saat malam hari, pihaknya menghimbau pemudik agar melakukan pejalanan siang hari, "berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya lonjakan masih terjadi sampai H-1," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.