Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Penyeberangan Ferry di Padang Bai Padat

Bali Tribune / PENYEBERANGAN - arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga Selasa (2/1) berlangsung cukup padat.

balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, sejak 1 Januari 2024 hingga Selasa (2/1) berlangsung cukup padat.

Warga yang sebelumnya menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pulau Dewata, Bali, saat ini mulai kembali ke daerah asal mereka.

Sejumlah sopir dan operator Bus Pariwisata maupun Bus AKAP menyebutkan jika pemesanan tiket perjalanan ke Bali maupun ke luar Bali sudah penuh sejak dua bulan lalu, pun demikian untuk pemesanan tiket hingga Bulan Maret 2024 mendatang juga sudah penuh. “Sudah kalau di kami untuk bookingan sudah penuh dari awal Desember 2023 lalu hingga Bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Wahyu, salah satu sopir Bus Pariwisata.

Dikatakannya, Bus tempatnya bekerja melayani paket Tour Wisata ke Pulau Dewata Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Bali memang masih menjadi tujuan pavorit bagi warga bersama keluarganya untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru sehingga paket wisata ke Bali sudah penuh sejak awal Desember 2023 lalu.

Dari pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, arus penyeberangan lebih didominasi oleh penumpang pejalan kaki, Sepeda motor, Bus Pariwisata dan Bus AKAP serta mobil pribadi. Sedangkan dari papan data penyeberangan di posko terpadu nataru Pelabuhan Padang Bai, jumlah penumpang pejalan kaki maupun diatas kendaraan yang menyeberang selama periode Nataru mencapai 42.000 penumpang, Sepeda Motor sebanyak 8.000 unit, dan Roda Empat atau Mobil Pribadi sebanyak 2000 unit.

Sementara itu, arus penyeberangan Kapal Roro dari Pelabuhan Padang Bai menuju Nusa Penida, Klungkung, juga terlihat padat.  Warga yang pulang selama libur Nataru sebagian besar telah kembali ke Denpasar dan daerah lainnya untuk bekerja. Pun sebaliknya warga yang sebelumnya melaksanakan libur Nataru di Denpasar dan daerah lainnya, sudah kembali ke Nusa Penida.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.