Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Arya Wibawa saat membuka Musrenbang, Selasa (8/6) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang dibuka oleh Wawali Denpasar Arya Wibawa, Selasa (8/6) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Musrenbang ini untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyatakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar, 
 
Wawali Arya Wibawa mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Ranperda  tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
 
“Bertitik tolak dari kondisi saat ini dan isu-isu strategis yang berkembang di Kota Denpasar sebagai ibukota Propinsi Bali, maka Visi yang saya tetapkan selama 5 (lima) tahun kedepan adalah Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” kata Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut di jelaskan penyelarasan dan dukungan oleh Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan. Peserta yang mengikuti musyawarah ini, masing-masing mempunyai kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Kota Denpasar, untuk ikut bersama-sama memberikan masukan dan saran, untuk menyempurnakan Rancangan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 yang telah disusun untuk menuju Denpasar Maju.
 
“Saya berharap melalui penyelenggaraan Musrenbang ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, disamping itu, untuk mencapai visi dan misi Kota Denpasar Tahun 2021-2026 serta benar benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan berbagai pemikiran yang inovatif dan kreatif dalam menjawab isu-isu dan permasalahan yang ada di Kota Denpasar,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.