Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Minta Proyek TPST Tahura dan Padangsambian Dipercepat

Bali Tribune/ MONITORING- Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa turun langsung memonitoring pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian, Jumat (16/9).



Balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turun langsung memonitoring pengerjaan pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura dan TPST Padang Sambian sekaligus juga meninjau pembangunan jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST Padangsambian Kaja dan SMPN 15 Denpasar Jumat (16/9).

 
Didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis DLHK IB. Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai bersama Tim Kota Denpasar beserta unsur terkait lainya, Wawali Arya Wibawa mengatakan, untuk TPST Tahura memang pengerjaannya sedikit molor dari target  yang ditetapkan. Molornya pengerjaan tersebut akibat terkendala pengerjaan struktur pondasi karena berada di atas tumpukan sampah plastik yang tertimbun selama bertahun-tahun.
 
Arya Wibawa mengatakan, dari tiga TPST yang dibangun di Kota Denpasar, hanya satu TPST yang progresnya paling rendah yakni TPST Tahura. Karena Kendala yang dialami pengerjan proyek tersebut menurutnya terkendala pada dasar bangunan yang menyulitkan pengerjaan. Dasar bangunan atau pondasi tersebut sebagian besar merupakan sampah plastik sehingga perlu dilakukan penimbunan dan pembetonan kembali agar struktur pondasi bisa lebih padat.
 
“Kami turun memantau pembangunan TPST untuk memastikan agar pekerjaannya bisa sesuai target yang ditetapkan, dan kalau ada pekejaan yang molor agar bisa dikejar sesuai target waktu yang ditentukan ,” kata Arya Wibawa.
 
Selain itu kata Arya Wibawa juga meminta agar adanya jembatan timbang untuk truk sampah yang masuk ke kawasan TPSt  Tahura yang digunakan untuk menimbang sampah yang masuk ke TPST. Hal itu akan menjadi pembahasan kembali agar masalah-masalah terebut bisa teratasi sebelum selesai kontrak.
 
Arya Wibawa mengatakan, pihaknya akan memanggil dan merapatkan pihak rekanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut bisa segera diselesaikan.
 
“Belum masuknya jembatan timbang untuk sampah TPA yang akan digunakan menimbang sampah masuk ke TPST Tahura Suwing. Kami akan lakukan pemanggilan dan akan dirapatkan kembali terkait masalah-masalah tersebut,” ujarnya.
 

Lebih lanjut dikatakan, untuk pembangunan SMPN 15 yang berdampingan dengan TPST Padangsambian akan dibuat sebaik mungkin, agar para siswa nanti nya tidak terganggu saat pembelajaran, itu komitmen kami dan nanti pada tahun ajaran baru tahun 2023 sudah bisa mulai dipergunakan.

Dimana nanti Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR telah membangun jembatan yang menghubungkan Terminal Kargo menuju TPST dan SMPN 15. Dengan adanya jembatan ini, maka alur lalu lintas menuju TPST maupun SMPN 15 akan melalui jembatan tersebut.
 

Akan tetapi untuk alur siswa ke sekolah nanti, atas usulan Perbekel  Padangsambian Kaja masih tetap bisa menggunakan jalur dari Jalan Kebo Iwa. Karena beberapa siswa akan lebih dekat  akses masuk dari Jalan Kebo Iwa. Dan untuk TPST Padangsambian pengerjaan sudah sesuai target.

Kadek Agus Arya Wibawa berharap penyelesaian proyek ini agar bisa dipercepat. Karena kalau hanya berpatokan pada jadwal, nanti dikhawatirkan operasional TPST akan terganggu. Kendati progres molor dari target, namun pihak rekanan memastikan target penyelesian TPST sesuai target akhir September 2022.

 “Kalau bisa dilakukan percepatan, diharapkan selesai di sesuai target,” harap Kadek Agus.

Hal senada juga disampaikan Kabag Adbang Gde Cipta  mengatakan pengerjaan proyek akan terus dimaksimalkan, sehingga tidak jauh dari target, dan tentunya kualitas bangunan juga menjadi prioritas, demi kebaikan bersama dalam jangka panjang.
 

Sementara untuk proyek jembatan dianggarkan pada APBD Induk 2022 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, setelah proses lelang, nilainya menjadi Rp 2,7 miliar.

Pelaksana proyek ini CV Lancar Mulya Buana yang mulai bekerja sejak 16 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.  Sedangkan untuk konsultan pengawas PT Mitra Tri Sakti. Saat ini, progres  pengerjaan jembatan tersebut mencapai 27 persen dari rencana 17 persen. Artinya, ada deviasi positif sebesar 10 persen.

wartawan
YAN
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.