Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ashari Ditahan, Muhajir Pimpin Desa Celukan Bawang

Bali Tribune/ MUHAJIR - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12
Balitribune.co.id | Singaraja - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan  kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12) yang berlangsung di Kantor Desa tersebut Minggu (20/12). Dengan tetap menerapakan protokol kesehatan Covid-19,Muhjair mengalahkan dua rivalnya yang ikut dalam kontestasi tersebut. Ia memperoleh sebanyak 163 suara. Sementara calon lainya Idham Halid memperoleh 25 suara dan I Putu Parwiyasa memperoleh 74 suara.
 
Dengan demikian, mantan Kepala Desa Celukan Bawang periode sebelum Muhammad Ashari ini, kembali memimpin Desa Celukan Bawang dalam lima tahun kedepan.
 
Menurut Camat Gerokgak,Made Juartawan, proses pemilihan kepala desa dengan system PAW telah berlangsung dengan lancar. Sebanyak 275 orang tercatat sebagai peserta dalam kontestasi untuk mencari pengganti kepala desa pasca Muhammad Ashari diberhentikan setelah pengadilan memutuskannya bersalah dalam kasus korupsi.
 
“Dalam kesepakatan di Desa Celukan Bawang sebanyak 275 orang tercatat ikut dalam pemilihan PAW itu, namun yang hadir hanya 263 orang dan 12 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Camat Gerokgak Made Juartawan.
 
Hasilnya, menurut Juartawan,Muhajir dinyatakan terpilih dari hasil pemilihan dengan mengalahakan dua calon lainya dalam proses pemilihan yang memberlakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. ”Hasil ini akan segera ditindak lanjuti oleh panitia melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menerbitkan SK penetapan dilanjutkan pengesahan penetapan oleh Bupati Buleleng. Jika prosesnya cepat pelantikan bisa saja satu bulan setelah ditetapkan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kemenangan Muhammad Ashari pada pemilihan kepala desa Celukan Bawang bulan Oktober 2019 lalu terpaksa dibatalkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menetapknya sebagai tersangka setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT. General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang. Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini memperoleh sebanyak 1.187 suara, mengalahkan calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu. Selasa (17/12). Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.