Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita, HPI, Pawiba Sepakat Tingkatkan Kualitas Market Tiongkok Melalui 4 Keputusan

KESEPAKATAN - Saat penandatanganan kesepakatan antara Asita, HPI Bali dan Pawiba untuk meningkatkan kualitas market Tiongkok

BALI TRIBUNE - Menyikapi adanya penurunan kualitas khususnya pada pasar wisatawan Tiongkok yang berkunjung ke Pulau Dewata memicu Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) membentuk kesepakatan untuk meningkatkan citra pariwisata Bali.  Kesepakatan tersebut dilatarbelakangi karena akhir-akhir ini adanya isu-isu yang bisa berdampak pada rusaknya citra pariwisata Bali yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Tiga organisasi pariwisata yang berada dibawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali ini seperti HPI, Asita dan Pawiba merupakan garda depan dalam pelaksanaan pariwisata. Sehingga asosiasi-asosiasi itu membuat suatu kesepakatan yang memutuskan agar para pelaku pariwisata baik guide/pemandu wisata (HPI), travel agent (Asita) dan transportasi pariwisata (Pawiba) bisa berbenah sesuai aturan yang berlaku.  "Maka sepakat memutuskan secara bersama-sama apa yang harus kita lakukan ke depan dan sekarang ini kita menandatangani kesepakatan tersebut," ucap Ketua Asita Bali, Ketut Ardana di Kantor Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Selasa (6/11).  Menurut Ardana, hal yang dilakukan HPI, Asita dan Pawiba semata-mata untuk memperbaiki industri pariwisata Bali yang sempat merebak karena isu praktik-praktik bisnis yang tidak sehat khususnya berkaitan dengan market Tiongkok. "Kami ini Asita, Pawiba dan HPI itu memang dalam dunia kepariwisataan kami ada di depan. Kami Asita mendatangkan turis, HPI yang mendampingi wisatawan selama di destinasi dan Pawiba yang mengangkut turis selama berada di Bali. Maka kami bertiga yang harus sepakat memperbaiki ini, khususnya di market Tiongkok" beber Ardana.  Dikatakannya, isu yang terjadi pada pasar wisatawan Tiongkok ini harus segera ditangani. Pihaknya pun berusaha mengajak anggota dari asosiasi itu untuk mendukung gerakan tersebut. "Supaya mereka melakukan bisnis yang sehat. Kita ingin di lapangan memonitor bersama-sama seperti apa yang terjadi di lapangan yang dapat merusak citra pariwisata kita," ujarnya.  Sementara itu Ketua HPI Bali, Nyoman Nuarta menyatakan, dalam kesepakatan tersebut memutuskan beberapa hal yang menjadi momentum memperbaiki tata kelola di pasar Tiongkok. "Karena akhir-akhir ini pasar Tiongkok mengalami degradation (penurunan kualitas) yang notabene di dalamnya ada yang menjadi biang kerok persoalan ini. Kami bertiga mencoba menjadi leading untuk membuat pariwisata Bali semakin baik," katanya.  Pihaknya menilai masih ada persoalan penegakan hukum yang belum berjalan bagi art shop ilegal hingga kini masih beroperasi. "Kami menyiapkan personil untuk memonitoring di lapangan jika ada yang melanggar kesepakatan ini," tegas Nuarta.  Ketua Pawiba, Nyoman Sudiartha menyebutkan terdapat 4 keputusan dalam kesepakatan tersebut guna meningkatkan kualitas pariwisata khususnya untuk market Tiongkok, diantaranya pertama menjaga kepariwisataan Bali menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Kedua, Bersama- sama memonitoring dan mengawasi seluruh anggota masing - masing yang didampingi oleh aparat pemerintah yang berwenang agar tidak memasuki toko yang tidak berizin dan atau toko - toko berizin namun diduga melakukan praktik bisnis yang tidak sehat dengan menugaskan 5 orang petugas dimasing-masing asosasi.  Apabila ditemukannya pelanggaran-pelanggaran, maka anggota tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan- aturan yang berlaku di masing- masing asosiasi. Ketiga, jika setelah diberikan sanksi asosiasi, namun anggota tersebut masih melakukan pelanggaran maka masing-masing asosiasi berhak mengusulkan kepada pemerintah untuk dicabut izin usahanya dan atau izin profesinya.  Keempat, selain melakukan monitoring untuk anggota masing masing, jika dalam proses monitoring tersebut ditemukan pihak - pihak yang melakukan usaha namun tidak memiliki izin, maka akan dikumpulkan bukti- buktinya dan akan dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera diproses secara hukum. Kesepakatan ini berdasarkan hasil rapat asosiasi pada 3 November 2018 lalu.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.