Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita71 Melihat Perlu Penyesuaian Aturan Tata Niaga Kepariwisataan Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Tari kecak yang dipentaskan untuk menghibur wisatawan saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita1971) Bali berpandangan, dalam situasi pandemi sekarang ini penggiat kepariwisata selayaknya tetap bergerak berdasarkan inovasi dan kreativitas. Pasalnya, pasar tetap memerlukan informasi kekinian produk maupun destinasi wisata yang salah satunya melalui table top antara pembeli dan penjual.

"Hal rencana pembukaan perbatasan, Asita71 yang tetap mengedepankan pelestarian adat, seni dan budaya dalam bisnis kepariwisataan di Bali, mengharapkan pemerintah mewaspadai masalah yang timbul setelah hampir 12 bulan tertutup," ucap Ketua Asita71 Bali, Putu Winastra dalam siaran persnya, Kamis (25/2).

Pasalnya, untuk pemulihan perekonomian di Bali, Asita71 melihat perlu penyesuaian aturan tata niaga kepariwisataan Bali. Pelaku bisnis tidak langsung memberikan kontrak rate ke pihak whole seller, terlebih kepada whole seller yang menggunakan hukum tata niaga negaranya dalam berbisnis di Bali. 

"Asita71 melihat ada peluang pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan hotel/vila, transportasi, restoran dan pengelola sektor pendukung kepariwisataan memberikan kontrak rate kepada tour operator di daerah," ungkap Winastra. 

Pasalnya, dalam masa pandemi terkuak praktik kontrak kerja sama yang diatur whole seller luar negeri, dan saat ada masalah mereka menyelesaikan  berdasarkan UU dari pemerintahnya sendiri. Praktik ini sangat merugikan anggota Asita71.

Kata dia, mendukung upaya pemerintah melaksanakan pemulihan ekonomi dan pembenahan kinerja kepariwisataan, Asita71 mufakat melakukan kesepahaman untuk bekerja sama dengan sejumlah stakeholder penting dalam tata niaga perjalanan wisata. 

Hal ini bertujuan menciptakan pola komunikasi mulai dari tingkat organisasi hingga tingkat keanggotaan guna tercapainya hubungan bisnis yang baik. Menciptakan peluang usaha dan kerja sama sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, MoU peluang usaha dan kerja sama tersebut diajukan masing-masing pihak dengan perjanjian yang mengatur hak serta kewajiban bersama. Saling mengupayakan terjadinya kesepakatan mengenai harga kamar dan atau harga produk lainnya yang dapat memberikan peluang persaingan sehat baik diantara travel agent offline atau online.

"Kerja sama dilakukan Asita71 dengan pihak Bali Villa Association, Bali Weeding Association, dan Bali Spa & Wellness Association," sebut Winastra. Sehingga formula pemulihan dampak pandemi lebih terarah dan fokus, mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.