Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Badung Resah, Giri Prasta: Pemberian TPP Kewenangan Bupati

Bali Tribune / Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraAparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung makin resah. Pasalnya, hingga akhir bulan Maret belum ada tanda-tanda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal cair. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberi persetujuan dan regulasi untuk pemberian TPP ini.
 
Terkait hal ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ditemui seusai sidang paripurna di DPRD Badung, Senin (28/3), menyatakan bahwa soal TPP adalah sepenuhnya kewenangan bupati meski regulasinya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kewenangan bupati, kami sedang proses. Kami sedang menghitung siapa yang pantas mendapatkan lebih banyak, siapa yang sedikit. Itu kewenangan bupati lho,” ujar Giri Prasta.
 
Pihaknya kembali menegaskan TPP yang diberikan kepada ASN atau PNS sepenuhnya adalah kewenangan Bupati meski regulasi Permendagri yang mengatur. 
"Soal besaran TPP juga sudah ada interval. Berapa yang boleh diberikan sampai yang terendah," katanya.
 
Sayangnya ketika ditanya apakah TPP akan cair? Bupati dua periode asal Pelaga ini tidak memberikan jawaban pasti. “Astungkara ya, astungkara,” tukasnya. 
 
Sementara itu tak kunjung cairnya TPP ini semakin membuat ribuan ASN di lingkungan Pemkab Badung pakrimik. Pasalnya, kalau dihitung bulan kalender mereka semestinya sudah tiga kali menerima tambahan penghasilan berupa TPP. Akibat, ngadatnya TPP ini sejumlah pegawai bahkan mengaku malas bekerja.
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.