Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Kerja di Rumah, Kecuali Eselon 2 dan 3

Bali Tribune/RAKORTAS - Bupati Suwirta gelar rakortas dengan OPD, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (16/3), menggelar Rakortas dengan semua OPD Kungkung di ruang rapat Praja Mandala. Dari hasil rakortas tersebut Bupati mengambil sikap tegas, semua ASN Klungkung dirumahkan kecuali eselon 2,3 dan 4 tetap ngantor.
 
Adapun beberapa point penting arahan Bupati Klungkung merujuk keputusan WHO menyatakan Pandemi, serta ketetapan pemerintah pusat sebagai bencana. Untuk itu Pemkab Klungkung laksanakan 5 protokol penanganan antara lain kesehatan, pendidikan, komunikasi, publik dan trasfortasi dan perbatasan.
 
Langkah yang diambil Pemkab Klungkung memerintahkan semua OPD melanjutkan penyemprotan disinfektan di kantor masing masing, ditempat umum seperti obyek wisata, pasar, pertokoan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan kantor atau penggeseran anggaran. Sementara untuk sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin, 16 Maret s/d 30 Maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online
 
Keputusan lainnya, ASN utamanya bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Bagi staf/pelaksana dapat bekerja di rumah kecuali yang piket dan melaporkan kepada pimpinan. Kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat rapat seminar, pelatihan, agar ditunda sampai tgl 30 Maret 2020 yang akan datang. "Pegawai yang bekerja di rumah dan siswa yang belajar di rumah tidak diizinkan keluar rumah kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan yang sangat mendesak. Parade ogoh-ogoh dibatalkan, termasuk kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan dan dibatasi. Nantinya keputusan ini akan dibuat Surat Edaran Bupati," tegas Bupati Suwirta.
 
Kadiskes Klungkung Dr Adi Swapatni menambahkan, saat ini di Klungkung ada 4 orang dalam pemantauan. Dari jumlah itu ada 3 orang WNA dan 1 orang WNI. Sementara dari 3 orang WNA itu 2 orang itu sudah kembali ke negaranya, tapi 1 orang WNA masih diisolasi di Nusa penida. "Dari 4 orang WNA yang dalam pemantauan itu ,dimana riwayatnya pernah ketemu dengan  orang cina dan pernah ke Singapura. Sementara 4 orang Crew kapal pesiar asal Klungkung, diketahui sudah kembali. Diantara 4 orang itu  2 orang sudah  diketahui alamat tempat tinggalnya ,sementara 2 orang lainnya belum diketahui masih dilacak," terang dr Adi Swapatni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.