Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tersangkut Narkotika Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Sekda Gianyar Wisnu Wijaya



balitribune.co.id | Gianyar - Terjerat kasus Narkotika Ida Bagus PS (45) langsung diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar. Namun, sembari menunggu putusan di peradilan, PS diberhentikan sementara.  

Keputusan ini disampaikan oleh Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya, Selasa (24/5/2022). Disebutkan, keputusan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ada. Salah satunya, PP 94 Tahun 2021 terkait desiplin ASN. Kendati telah diberhentikan sementara, sesui peraturan tersebut, masih berhak menerima 50% gaji. "Langkah tegas ini kami ambil karena regulasi menyuratkan itu. Setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) kita kan lakukan pemberhentian sebagai PNS namun selama proses peradilan kita tetap menganut azas paraduga tidak bersalah," ujar Sekda Wisnu Wijaya

Lanjutnya, dalam PP 94/2021 tersebut terkait desiplin PNS sudah jelas diatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran waktu masuk kerja serta wajib mematuhi etika yang berlaku di kehidupan sehari hari yang berakibat terhadap pelanggaran kode etik PNS. "Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar saya mengimbau agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum apalagi narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ujarnya.

Sementara untuk gaji ASN tersebut tetap dibayarkan. Dibayar 50% sesuai Pasal 281 ayat 3 pd PP 11/2017. "Benar masih dapat sesuai PP, karena masih status dalam praduga tak bersalah, sebelum keputusan inkracht," ujarnya.

Terseretnya ASN Pemkab Gianyar dalam kasus narkoba tidak hanya kali ini saja. Sekda Gianyar pun berencana tidak hanya melakukan imbaun terkait kedesiplinan. Namun juga tes urine secara berkala. "Tiang setuju untuk dilakukan test urine secara berkala, dan kita akan kenakan sangsi tegas. Kita akan rencanakan itu," ujarnya.

Sementara Sekdis BKPSDM Gianyar I Wayan Warnata mengatakan data BKPSDM tahun 2021 ada satu ASN yang dipecat karena kedesiplinan. Untuk pegawai Kesbangpolinmas telah  diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan ingkrah dari proses hukum, cuma mendapatkan gajih 50 persen, gajih pokok saja. "Di tahun 2021 satu orang pegawai juga dipecat karena kurang disiplin," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.