Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Beri Promo Istimewa Bagi Pengunduh Aplikasi Motorku X

Bali Tribune / APLIKASI - Salah satu SPG Astra Motor Bali memperlihatkan aplikasi Motorku X.

balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali (AMB) kembali memberikan kemudahan untuk konsumen setia Honda melalui aplikasi digital Motorku X. Dengan mengunduh aplikasinya melalui Appstore maupun Playstore, konsumen tidak perlu ribet lagi untuk melakukan servis kendaraan maupun mendapatkan informasi terkini tentang sepeda motor Honda.

Yang lebih Istimewa lagi, kini aplikasi Motorku X sudah memiliki notifikasi untuk promo-promo istimewa. Konsumen dapat mengaktifkannya di pengaturan, notifikasi dan pusat kontrol, kemudian notifikasi aplikasi, lalu aktifkan tampilan notifikasi. Berikutnya semua informasi terkait program dan promo akan diterima konsumen.

Marketing Manager AMB, Julius Armano, mengatakan, Motorku X salah satu terobosan terbaru di era digital dalam hal perawatan sepeda motor Honda turut mensupport program dari AMB. Mengaktifkan notifikasi pada aplikasi ini adalah salah satu bentuk reminder kepada konsumen Honda untuk mendapatkan informasi terkini.

"Hadir untuk memanjakan konsumen, Motorku X ini jawaban untuk mempermudah konsumen melakukan kegiatan yang berhubungan dengan sepeda motor Honda. Dengan memanfaatkan aplikasi Motorku X, semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi ini," ungkap Julius. Dalam aplikasi terdapat berbagai informasi menarik mengenai sepeda motor Honda yang perlu diketahui oleh khalayak luas.

Seperti informasi terkait katalog motor Honda, katalog oli, katalog apparel, katalog aksesoris, katalog sparepart, informasi tips serta berita Honda terbaru. Ada juga informasi mengenai berbagai kegiatan dari komunitas sepeda motor Honda, beragam promo, dan merchant, informasi mengenai program spesial cashback, perolehan poin yang nantinya dapat ditukarkan dengan potongan jasa servis atau voucher belanja.

Selain itu, kini Motorku X memiliki fitur baru yakni pilihan untuk mengikuti riding test. Pilihan ini sekaligus memberikan kesempatan bagi konsumen sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan impiannya. Caranya sangat mudah. Konsumen membuka katalog motor online di aplikasi, lalu konsumen memilih provinsi dan kota untuk melihat type unit, kemudian pilih produk yang diinginkan dan memilih menu test ride.

Selanjutnya, konsumen mengisi data motor lama (tahun perakitan, seri motor, tipe motor, masa berlaku STNK, nomor plat). Setelah itu konsumen memilih lokasi dan jadwal test ride. Setelah data masuk, maka petugas dealer terpilih akan melakukan follow di menu web console riding test. Konsumen pun dapat melakukan test ride.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.