Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Pajangkan "Bebek Super Street Sport" di Walikota Denpasar Cup Road Race 2023

Bali Tribune / BOOTH - Astra Motor Bali membuka booth di Walikota Denpasar Cup Road Race 2023.
balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali mengejawantahkan slogan "Honda Untuk Bali" dengan mendukung berbagai kegiatan positif yang diadakan di Pulau Dewata.Termasuk mendukung olahraga ajang Walikota Denpasar Cup Road Race 2023 di lintasan balap Jalan Basuki Rahmat, Renon, Minggu (9/7).
 
Main dealer produsen motor sayap mengepak wilayah Bali ini menjadi sponsor balap motor yang diikuti 185 starter dan dibuka oleh I Made Darmiyasa selaku Sekum Koni Denpasar. Selain itu, Astra Motor Bali juga menghadirkan booth pameran dan memajangkan unit produk motor terbaru Honda. Salah satunya motor bebek andalan Honda di balap road race, Honda Supra.
 
"Selain Honda Blade, Supra selalu merajai balap motor road race tanah air, baik di kelas 110cc maupun 125cc. Karena itu, pada event balap ini kami memajangkan New Supra GTR," kata Ngurah Iswahyudi salah satu PIC Astra Motor Bali.
 
Supra GTR manjadi motor bebek andalan Astra Honda Motor (AHM) untuk pecinta kecepatan. Bahkan, AHM mengadakan Supra GTR Speed Challenge.
 
Deputi GM Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, kala itu mengatakan, ajang Supra GTR Speed Challenge merupakan bentuk apresiasi terhadap pecinta street sport New Honda Supra GTR150. Melalui uji kecepatan di sirkuit, para bikers dapat merasakan sensasi 6 kecepatan yang dihasilkan mesin DOHC dari produk ini dengan maksimal.
 
"Kami ingin selalu hadir bersama dengan komunitas Honda. Melalui ajang Supra GTR Speed Challenge, kami harap pecinta street sport New Honda Supra GTR150 dapat merasakan secara optimal performa tinggi sepeda motor ini," ujar Andy.
wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.