Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Terima Penghargaan DCSR

Bali Tribune/ Perwakilan Astra Motor Bali (kanan) saat menerima penghargaan.
balitribune.co.id  -  ASTRA Motor Bali menerima penghargaan Denpasar Coorporate Social Resonsilibity (DSCR ) dari pemerintah kota Denpasar sebagai salah satu perusahaan yang aktif dalam kegiatan sosial. Walikota Denpasar dalam sabutannya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, mengatakan Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, perekonomian dan Pendidikan serta industri pariwisata telah merealisasikan berbagai program baik fisik maupun non fisik.
 
Pembangunan juga menyisakan permasalahan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan bahkan sosial. Pembangunan ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah namun membutuhkan sinergi dengan masyarakat dan pihak swasta. Percepatan pembangunan pada kenyataan dihadapkan pada keterbatasan pendanaan pemerintah, sehingga dibutuhkan terobosan untuk sumber pendanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
"Salah satu alternatif sumber pendanaan melalui program tanggungjawab sosial lingkungan atau CSR yang diselenggarakan oleh perusahaan, BUMN, dan BUMD," kata dia. Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra, mengatakannya program DCSR ini sangat baik dan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota Denpasar terhadap perusahaan swasta. "Kami bangga atas penghargaan yang diberikan ke pada Astra Motor Bali, semoga kedepannya kegiatan yang kami lakukan dapat sekaligus memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat Bali," ungkap Wahyudi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.