Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Virtual Launching All New Honda PCX160

Bali Tribune / Astra Motor Bali Virtual Launching All New Honda PCX160
balitribune.co.id | Denpasar – Setelah diperkenalkan didepan awak media beberapa hari yang lalu melalui acara press conference, hari ini Astra Motor Bali sebagai Main dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali akan memperkenalkan kepada masyarakat pulau Bali, All New Honda PCX dan All New Honda PCX e:HEV secara virtual melalui siaran secara live melalui official media sosial resmi Astra Motor Bali yaitu Facebook dan Instagram @hondafansbali mulai pukul 19.00 wita-selesai, dan support live Instagram oleh media partner Bali @punapibali. 
 
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, perkenalan All New Honda PCX dapat disaksikan oleh pecinta skutik premium Bali dalam kemasan acara “All New Honda PCX160 Ultimate Excellence Virtual Launching”, Sabtu, 20 Pebruari 2021.
 
Dalam peluncurannya secara virtual, beragam konten menarik akan memeriahkan acara guna menyapa pecinta skutik premium Bali diantaranya : Talkshow dari Arik Cahyadewi dan DK8000. Lalu virtual makeup competition dengan tema “Elegan” dan berhadiah uang tunai caranya gampang follow IG @hondafansbali lalu posting foto diikuti dengan #virtualmakeupcompetition posting terakhir pada 20 Pebruari 2021. Selain itu untuk yang punya hobby modifikasi dapat mengikuti PIMP My PCX Drawing competition. Akan semakin meriah launching All New Honda PCX160 dengan penampilan Guest Star Bobby Kool, Jalan Tengah, dan Itakimo Bali yang semuanya akan disajikan secara virtual.
 
Bersamaan dengan pengenalan All New Honda PCX160 secara live, akan hadir juga Virtual Exhibition yang dikemas dengan berbagai promo serta program menarik diantaranya ada program sales khusus yang akan ditawarkan yakni Program DP 10% + Potongan tenor 5x + Akesoris Muffler dan Radiator Cover (khusus 100 pembeli pertama) + Free Service 1 tahun.
 
Konsumen yang mengikuti kegiatan ini hingga acara peresmian virtual Honda PCX160 selesai, maka pengunjung akan berkesempatan untuk mendapatkan doorprize menarik 1 unit sepeda lipat, 2 smart watch, 1 jaket parka dan 2 helm exclusive persembahan Honda. 
 
Dalam pameran virtual Honda ini pengunjung dapat mengakses di www.hondafansbali-expo.com/ atau scan Barcode dan pameran berlangsung selama 16 hari di periode  tanggal 20 Pebruari - 7 Maret 2021.
Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengatakan, motor yang ditunggu-tunggu masyarakat Bali sudah hadir melalui virtual launching.  Skutik premium Honda PCX selalu ingin memberikan kenyamanan dan ekspresi elegan bagi pengendaranya. All New Honda PCX160 series diharapkan dapat semakin melengkapi kesenangan berkendara bagi pecinta skutik premium yang juga mendambakan teknologi tinggi.  
 
“Besar harapan kami konsumen setia Honda dapat bergabung dan menjadi saksi secara virtual prosesi launching All New Honda PCX160 series serta berkunjung pada pameran virtual sesuai link diatas Dengan memiliki performa tinggi dan nyaman dikendarai di berbagai situasi dan dilengkapi mesin terbaru 160cc dengan 4 katup eSP+, menjadikan All New Honda PCX160 series semakin nyaman baik di perkotaan maupun jarak jauh. Kehadiran All New Honda PCX160 series ini semakin memenuhi harapan dan kebanggaan dalam bergaya bagi pecinta skutik premium Bali,” ungkap Wahyudi.
 
All New Honda PCX dipasarkan dengan 3 tipe yaitu CBS, ABS, dan e:HEV. Untuk tipe CBS terdapat warna Wonderful White, Majestic Matte Red, Glorious Matte Black, dan Marvelous Matte Gray. Sedangkan untuk tipe ABS, terdapat warna Wonderful White, Majestic Matte Red, Briliant Black, dan Royal Matte Blue. Tipe ABS memiliki jok two-tone serta emblem PCX dengan warna tembaga untuk tampilan yang lebih mewah. Sementara itu, untuk tipe e: HEV terdapat warna Horizon White, yang juga memiliki jok two-tone dengan sentuhan warna biru pada emblem PCX yang semakin memberikan kesan istimewa.
 
Astra Motor Bali memasarkan All New Honda PCX dengan harga on the road (OTR) Bali Rp 31.320.000,-untuk tipe CBS , Rp 34.720.000,- untuk tipe ABS, dan Rp 45.230.000,- untuk tipe e:HEV.
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.