Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Astra Bali Kenalkan Happyone.id

Kepala Asuransi Astra Bali, Rubi Theofela, menjelaskan Happyone.id ke kalangan media.

BALI TRIBUNE - BERSAMAAN dengan media gathering, Kamis (20/12), Asuransi Astra Bali memperkenalkan produk berbasis digital terbarunya, Happyone.id. Kepala Asuransi Astra Bali, Rubi Theofela, menjelaskan, Asuransi Astra terus melakukan inovasi dengan meluncurkan produk-produk asuransi digital baru. Keempat produk yang ada pada Happyone.id adalah HappyMe, HappyEdu, HappyHome, dan Happytrip. “Happyone.id ditujukan untuk anak muda dan keluarga muda. Produk ini dapat diakses secara fleksibel melalui website yang hanya membutuhkan satu id atau one id untuk akses semua produk, mulai dari pembelian hingga cek status dan riwayat polis,” kata dia. Rubi menuturkan, HappyoneMe adalah perlindungan bagi diri atas risiko kecelakaan diri dengan manfaat utama berupa santunan meninggal atau cacat tetap karena kecelakaan yang nilai preminya bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara HappyEdu, terang dia, merupakan perlindungan pendidikan bagi anak apabila tertanggung utama, dalam hal ini orangtua meninggal dunia karena kecelakaan. Sama seperty HappyMe, nilai premi HappyEdu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Sedangkan HappyHome yaitu perlindungan rumah dari risiko kebakaran, perlindungan terhadap kebakaran juga bisa ditambah dengan perlindungan terhadap kerusuhan atas pembelian perabot kembali akibat kebakaran. “HappyTrip adalah asuransi perjalanan untuk wilayah domestik maupun international. Dengan HappyaTrip perjalanan Anda menjadi lebih tenang karena risiko gangguan transportasi hingga kerusakan maupun kehilangan bagasi ditanggung oleh HappyTrip,”beber Rubi. Perlindungan Happyone.id ditujukan sebagai salah satu wujud dukungan Asuransi Astra terhadap strategi keuangan inklusif yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besar perlindungan Happyone.id dimulai dari Rp399.000. Happyone.id menyesuaikan diri dengan kebutuhan terkini pelanggan melalui berbagai pengembangan produk maupun layanan, tambah Ruby.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.