Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik Tanpa Plastik

Bali Tribune/ BERSIH SAMPAH - Kodim Klungkung bersihkan sampah plastik di Pantai Klotok.



balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan anggota Kodim 1610/Klungkung dipimpin Kapten CBA I Ketut Sudiarta bersama beberapa instansi di kabupaten Klungkung menyerbu pantai Watu Klotok di kawasan Desa Tojan, Klungkung.

“Pagi ini kita serbu kawasan pantai ini agar terbebas dari sampah-sampah plastik, Kegiatan aksi bersih-bersih sampah plastik ini merupakan rangkaian kegiatan menjelang peringatan hari Puputan Klungkung ke 114 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke 30 tahun 2022,” ungkap Kapten I Ketut Sudiarat di lokasi.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si mengatakan tanpa pengolahan yang baik dan benar sampah memiliki dampak yang luar biasa. Pencemaran air, tanah dan lingkungan menjadi tidak sehat bagi kita dan mahluk hidup lainnya serta lingkungan itu sendiri.

Untuk itu, serangkaian peringatan hari Puputan Klungkung ke 114 dan Hari Ulang Tahun Kota Semarapura ke 30 tahun 2022, kegiatan bersih-bersih digelar sebagai aksi membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan khususnya kawasan laut.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.