Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kebutuhan Sarana Upakara, Pemkot Salurkan Ratusan Bibit Pohon Kelapa Daksina

Bali Tribune/ KELAPA DAKSINA – Penuhi ketersediaan kelapa daksina sebagai sarana upakara, Pemkot Denpasar salurkan bibit pohon kelapa daksina kepada sejumlah desa pakraman di wilayah itu. Tampak, Walikota Ray Mantra lakukan penanaman bibit pohon dimaksud di halaman Pura Prajapati Desa Pakraman Renon Denpasar baru-baru ini.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mengembangkan dan pelestarian pohon kelapa daksina sekaligus meringankan biaya dalam pembuatan upakara Panca Yadnya. Pemkot Denpasar menyalurkan bantuan bibit pohon kelapa daksina ke sejumlah Desa Pakraman di wilayah itu.
 
Seperti yang dilaksanakan Desa Pakraman Renon Denpasar baru-baru ini. Bertempat di kawasan Pura Prajapati desa pakraman setempat, bibit pohon kelapa daksina yang ditanam mencapai 280 pohon.
 
Adapun bantuan bibit pohon tersebut diserahkan oleh Walikota Denpasar IB Ray Dharmawijaya Mantra kepada Bendesa Pakraman Renon I Made Sutama.
 
Walikota Ray Mantra disela-sela kegiatan itu mengatakan, pohon kelapa khususnya kelapa daksina merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi aktivitas ritual umat Hindu.
 
“Kelapa ini sangatlah dibutuhkan untuk sarana pelengkap upakara,”terangnya. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, selain pohon kelapa daksina, berbagai jenis pohon kelapa lainnya juga harus ditanam dan dikembangkan di masing masing desa pakraman.
 
Menurut Ray Mantra, ada beberapa jenis kelapa yang terkadang sulit dicara namun memiliki peran penting bagi kelangsungan sebuah Yadnya (ritual Hindu,red). 
 
“Saya harapakan Desa Pakraman Renon juga menanam pohon yang lainnya seperti pohon kelapa udang, kelapa sudamala dan lain sebagainya,” imbuhnya.
wartawan
release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.