Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Ombudsman Tidak Ditindaklanjuti - Sisi Jalan Nasional Kian Membahayakan

MEMBAHAYAKAN - Batu split yang dipasang di sepanjang ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk sejak setahun lalu masih dibiarkan tanpa aspal membahayakan pengguna jalan.

Negara, Bali Tribune

Kendati Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali telah mengatensi dan mempertanyakan adanya keluhan warga Desa Pulukan dan Desa Medewi terkait kondisi pinggiran atau bahu Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang hanya menggunakan batu pecahan (split) tanpa diaspal sehingga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktifitas warga, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Balai Jalan Nasional dan masih dibiarkan begitu saja dari sejak dipasang tahun lalu.

Pantauan, Selasa (12/4), di sepanjang ruas jalan dari Desa Pulukan hingga Desa Medewi, Pekutatan tampak pinggiran bahu jalan Jawa-Bali ini masih dibiarkan tanpa aspal, batu split yang dipasang sejak setahun lalu bertebaran sehingga bahu jalan menjadi licin. 

Masturi (47), warga Banjar Pulukan, Pekutatan yang tinggal di jalur padat lalu-lintas ini mengeluh, selain sangat berbahaya bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, ia juga mengungkapkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terperosok saat melaju dibahu jalan ini. Begitupula debu yang ditimbulkan dari split itu mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan.

Perbekel Desa Pulukan I Wayan Armawa dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ia sempat melihat bahu jalan itu diurug-urug saja tanpa diaspal dam sudah banyak menyebabkan kecelakaan terlebih kawasan ini merupakan daerah wisata yang banyak didatangi wisatawan asing. Ia juga mempertanyakan kualitas proyek ini yang hingga kini dibiarkan hingga menjadi tambah parah. "Apakah memang dari Balai Jalan atau dari pihak rekanan proyek yang tidak benar,” tanya Perbekel Armawa.

Dikonfirmasi, Camat Pekutatan I Ketut Eko Susila meminta kepada pihak-pihak terkait terutama intansi pusat yang menangani sebagai leading sektor jalan nasional untuk turun menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya ini. Ia meminta segera dilakukan pengaspalan sehingga tidak dibiarkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas serta aktifitas warga. terlebih arus lalu lintas di ruas jalan itu sangat padat dan sibuk.

Pihaknya berharap jangan sampai aktifitas warga dan pariwisata terganggu hanya karena batu split yang dipasang begitusaja dalam waktu yang cukup lama.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.