Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Retribusi Menyulitkan, Emak-Emak Pedagang Pasar Mesadu Ke Dewan

Bali Tribune / MESADU - Sejumlah pedagang Pasar Buleleng mendatangi gedung dewan, Rabu (16/3), mereka mengeluhkan tingginya tarif cukai harian termasuk tetap dipungut cukai kendati libur berjualan ditengah pendapatan yang semakin anjlok.
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah perwakilan pedagang Pasar Buleleng mendatangi gedung DPRD Buleleng, Rabu (16/3). Mereka bermaksud mesadu (mengadu) terkait aturan retribusi atau cukai harian yang dianggap menyulitkan dan sangat memberatkan. Menariknya, tiga perwakilan pedagang yang semuanya emak-emak itu diterima oleh unsur Pimpinan Dewan, Gede Supriatna, I Ketut Susila Umbara dan Gede Suradnya, termasuk Ketua Komisi II. Bahkan direksi PD Pasar Argha Narottama Buleleng yakni Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Made Agus Yudiarsana, SH dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
 
Sayang, kendati telah berurai air mata menyampaikan keluhannya, perwakilan pedagang itu tak mendapatkan solusi yang diharapkan. Dewan beralasan pungutan yang dilakukan PD Pasar Buleleng telah memenuhi ketentuan regulasi sehingga para pedagang diminta bersabar mengikuti aturan tersebut. Ironisnya, Perda yang menjadi rujukan PD. Pasar Buleleng mematok besaran tarif cukai masih Perda lama. Sedangkan Perda terbaru yakni Perda No.9/2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama belum memiliki pijakan hukum menyusul belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) untuk melaksanakan tata kelola pasar di Buleleng.
 
Tiga perwakilan pedagang tersebut diantaranya Putu Sri Arini, Ketut Kotiasih dan Nyoman Sutarmi selain mengeluhkan sepinya pembeli akibat dampak Covid-19 yang berimbas anjolknya pendapatan, aturan cukai harian diangap memberatkan karena tetap harus membayar kendati sedang libur berjualan. Bahkan, mereka juga meminta pedagang tumpah di Pasar Buleleng ditertibkan.
 
“Kami (pedagang los kios) jualan atau tidak jualan tetap dikenakan karcis bulanan, meski kami tidak jualan karena berbagai sebab. Sementara, pedagang di trotoar itu ringan, karena hanya bayar jika mereka berjualan, jika tidak jualan, mereka tidak bayar karcis. Ketika musim pandemi (sepi) seperti ini, kami jadi berat. Karena itu kami minta keringanan atau solusi penertiban,” ujar Arini.
 
Pedagang sayur asal Desa Panji ini menyebut, pungutan karcis pedagang di los kios Pasar Buleleng per bulan bervariasi tergantung besar kecil dari petakan los kios. Namun, tidak sedikit pedagang los kios yang juga memilih membeli lapak baru di trotoar lantaran pembeli enggan masuk berbelanja ke los kios Pasar Buleleng.
 
”Los kios saya sendiri kecil, per bulan bayar ke PD Pasar itu Rp 20 ribu, dan per tahun bayar Rp 65 ribu. Bayarnya tergantung besar kecil los kios. Belakangan, penjualan kami merosot, biasanya Rp 200 ribu per hari, turun Rp 70 ribu,” keluhnya.
 
Atas keluhan pedagang itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keluhan sejumlah pedagang soal besaran cukai itu sudah sering dikeluhkan. Selaku wakil rakyat, pihaknya telah berupaya menjembatani kepentingan pedagang dengan PD. Pasar Buleleng. Hanya saja, kata pria yang akrab di sapa Supit ini, PD. Pasar Buleleng bekerja berdasarkan aturan.
 
”Ada target dari sisi pendapatan, ada kepatuhan terhadap aturan. Saya berharap hasil pertemuan itu akan ada perbaikan dan perubahan aturan yang bisa membuat lebih ringan kedua belah pihak pedagang maupun PD. Pasar,” katanya.
 
Meski demikian, politisi PDIP ini menyesalkan adanya kevakuman hukum soal aturan besaran tarif menyusul sudah ditetapkannya Perda Pasar Perda No.9/2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama sudah setahun  namun belum ada penjabaran pelaksanaan melalui peraturan Bupati (Perbup). Hal ini tentu merugikan karena pemberlakuan tata kelola pasar masih menggunakan Perda sebelumnya.
 
“Ini menjadi catatan kepada Pemkab Buleleng agar ditindak lanjuti .Aneh, ada Perda namun peraturan pada Perda belum ada penjabarannya, isi Perda berubah harus ada perubahan dengan menyesuaikan, ini yang segera dituntaskan,” ujar Supit.
 
Sementara itu, Dirut PD. Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana berdalih, pihaknya selama  ini tidak mendengar adanya problem pedagang disejumlah pasar. Pasalnya, tidak ada laporan terkait keluhan pedagang tersebut. ”Kita akan tindak lanjuti (keluhan pedagang Pasar Buleleng). Sejauh ini tidak ada laporan ke pusat (PD.Pasar Buleleng) tidak pernah ada. Saya kira semua berjalan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Agus.
 
Soal penerapan tarif dan aturan baru berdasarkan Perda No.9/2020,Agus mengaku masih menunggu turunan berupa Perbup sebagai pedoman dan payung hukum pelaksanaan aturan. ”Kita masih menunggu regulasinya, perubahan Perda dari PD Pasar menjadi Perumda ada beberapa pasal mengalami perubahan dan kami masih menunggu Perbupnya yang belum terbit hingga saat ini,” tandas Agus.
 
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.