Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit BPKP Rampung; Proyek Poltek KP Jembrana Masih Tersendat

Kelautan
Proyek pembangunan Poltek KP Jembrana di Pengambengan yang kini tersendat baru bisa dilanjutkan setelah penunjukan rekanan kontraktor yang baru.

BALI TRIBUNE - Pasca mencuatnya persoalan proyek pembanguan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara hingga diputuskannya kontrak kerja PT Sartonia Agung selaku kontraktor rekanan pelaksana proyek serta diturunkannya tim gabungan untuk mengaudit proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas  Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dipastikan telah menyelesaikan audit proyek yang kini masih tersendat tersebut. Audit BPKP merupakan salah satu tahapan agar pengerjaan proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali. Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Bambang Suprakto saat dikonfirmasi melalui Ponselnya Jumat (1/5) menyatakan BPKP telah merampungkan audit dan pihaknya sehari sebelumnya yakni pada Kamis (31/5) telah menerima hasil audit BPKP terhadap proyek pembangunan gedung kampus Poltek KP Jembrana tersebut. "Laporan sementara audit dari BPKP sudah disampaikan ke kami hari Kamis kemarin. Kami juga sudah menyiapkan dokumen untuk disampaikan kepada kelompok kerja proyek tersebut, agar pembangunan bisa segera dilanjutkan,"  ujarnya. Ia menegaskan, karena ada masalah pada rekanan, pihaknya tidak ingin ada kerugian negara, sehingga prosedur serta audit itu harus dilakukan dengan teliti. Kendati BPKP telah merampungkan audit namun pihaknya menyatakan proyek pembangunan Poltek KP Jembrana baru akan bisa dilanjutkan satu bulan lagi  lantaran harus dilakukan kembali proses penunjukan rekanan yang baru. Saat ini proyek pembangunan kampus tersebut masih terhenti, setelah rekanan sebelumnya terkena sanksi pemutusan kontrak karena sampai batas waktu yang diberikan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaannnya. Bahkan menurutnya sebelumnya pihaknya sudah memberikan perpanjangan waktu serta tetap dengan konsekuensi pinalti pada rekanan asal Jakarta tersebu namun justru malah proyek tersebut tetap tidak bisa diselesaikan. "Target kami, tahun ini politeknik ini sudah bisa digunakan mahasiswa yang sementara ini kami titipkan  Sidoarjo," tandasnya.     Kendati mulai tahun 2017, Politeknik Negeri Kelautan Dan Perikanan Jembrana sudah membuka penerimaan mahasiswa, namun karena kampusnya masih dalam proses pembangunan sehingga untuk sementara puluhan mahasiswa/taruna dititipkan di Politeknik Kelautan dan Perikanan yang ada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan penerimaan mahasiswa baru angkatan ke II tahun 2018 ini telah dimulai. Pantauan dikawasanan pembangunan Poltek KP Jembrana tampak tidak ada aktiftas pekerjaan apapun dilokasi proyek tersebut, hanya tampak satu alat berat yang terparkir didekat pintu masuk proyek. Bahkan sejumlah bagian proyek tersebut tampak terbengkalai. Seperti yang tampak pada lapangan sepak bola yang merupakan bagian dari proyek tersebut. Kini kondisinya tampak memprihatinkan, rumput yang baru ditanam diarela lapangan tersebut tampak mengering serta beberapa ekor kambing masuk ke areal tersebut. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan terkait tersendatnya proyek pembangunan kampus Poltek KP Jembrana akibat pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu, pihaknya juga sudah dipanggil  ke KKP termasuk juga dengan kelompok kerja proyek tersebut, "Dari kami berharap bisa digunakan rekanan lokal Kabupaten Jembrana atau yang berdomisili di Provinsi Bali. Saat ini penunjukan rekanan masih dalam proses," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.