Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Polresta Gulung Delapan Pelaku Narkoba Semua Barang Bukti Didapat dari Lapas Kerobokan

Narkoba
PELAKU NARKOBA - Delapan tersangka tangkapan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ditunjukkan kepada awak media pada Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menunjukkan taringnya di awal rahun 2018. Dalam kurun dua hari, satuan yang dikomandoi Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk itu menggulung delapan orang pelaku narkoba. Menariknya, semua tersangka mengaku narkoba yang mereka pakai itu dibeli dari dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan pertama terhadap Rizon Arfianto (19) di Jalan Taman Gria Kuta Selatan, Selasa (2/1) pukul 04.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu butir ekstasi. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial UD yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari petugas melakukan test urine secara random di acara musik Saga Festival. Ternyata dia positif. “Sehingga petugas melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, Kamis (4/1).

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, polisi meringkus seorang wanita bernama Eva Yulita (41) di Jalan Raya Pemogan Gang Catur Warga Pemogan, Denpasar. Dari tangan wanita pengangguran ini, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 0,08 gram. Tersangka mengaku membeli sabu itu seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial AS yang berada di Lapas Kerobokan.

Selanjutnya, Rabu (3/1), pada pukul 16.30 Wita polisi menangkap Andrianto (31) di seputaran By Pass Ngurah Rai, Kuta. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 dan satu pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatnya dari seseorang di Lapas Kerobokan.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial DOP dengan harga Rp1,5 juta per gram,” tutur Wayan Artha. Masih pada hari yang sama. Pukul 14.00 Wita, polisi meringkus Riski Aldino (25) Rahman Hudin (28) di Jalan Kartini, depan Banjar Wangaya Kaja Denpasar. Dari keduanya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Selang 30 menit, polisi menangkap Ahmad Suyud (35) di Jalan Gatsu VI Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram. Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu dari Yiyit yang berada di dalam Lapas kerobokan. “Riski dan Rahman satu jaringan. Sedangkan Ahmad, beda jaringan. Kebetulan ditangkap hampir bersamaan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan selanjutnya terhadap Putu Suardana (40) di Jalan Mekar VI Pemogan Denpasar, Rabu (3/1) pukul 01.30 Wita. Pada saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat bersih 1,5 gram. Kepada petugas, ia mengaku membeli barang haram itu dari Nengah Purniata seharga Rp3,1 juta. Bahkan, ia mengaku sudah lima kali melakukan pembelian.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Purniata di Perum Mekar VI Pemogan Denpasar beberapa saat kemudian. Dari tangannya, polisi memgamankan satu paket sabu dengan berat bersih 4.30 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang yang berinisial AND yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

“Pengakuan mereka semua dapat dari dalam Lapas Kerobokan. Tetapi masih kita dalami lagi kebenaran pengakuan para tersangka ini karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Yang jelas, tetap kita kembangan untuk mencari bandar besarnya,” pungkas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
Redaksi
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.