Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Ayo Makan Ikan Tiap Hari” KKP dan Komisi IV DPR RI Safari Gemarikan di Badung

Bali Tribune/ GEMARIKAN - Sekretaris Ditjen PDSPKP RI Berny A Subki dan anggota DPR RI Made Urip didampingi Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD I Putu Parwata saat menghadiri acara Safari Gemarikan di Puspem Badung, Jumat (30/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bekerjasama dengan Komisi IV DPR RI serta Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengadakan perluasan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Safari Gemarikan) di Kabupaten Badung.
 
Kegiatan yang mengambil tema “Ayo Makan Ikan Setiap Hari, Jadikan Tubuh Sehat Kuat Cerdas” ini dilaksanakan di Puspem Badung, Jumat (30/4/2021).
 
Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) RI Berny A Subki, Kadis Perikanan Provinsi Bali dan Kadis Perikanan Badung I Nyoman Suardana.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Badung mendukung penuh tugas kenegaraan yang dilaksanakan Kementerian KKP dan Komisi IV DPR RI terkait perluasan Safari Gemarikan di Kabupaten Badung. 
 
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung kegiatan ini karena ikan mudah didapat, dagingnya memiliki kualitas gizi yang sangat baik dalam meningkatkan imun tubuh dan kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya.
 
Giri Prasta juga menerangkan guna mendorong peningkatan angka konsumsi ikan di masyarakat serta memudahkan nelayan menangkap ikan, pihaknya telah meluncurkan aplikasi Fish Go/Juk Be kepada para nelayan. Dimana aplikasi ini telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Dengan harapan terjadi peningkatan kuantitas hasil produksi tangkapan ikan laut di Kabupaten Badung.
 
“Dengan aplikasi Juk Be, nelayan kami tidak lagi wara wiri di tengah laut mencari ikan karena dengan aplikasi ini, nelayan bisa langsung menangkap ikan di spot-spot dimana ikan itu berada,” kata Giri Prasta.
 
Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan RI Berny A Subki mengatakan, kegiatan ini merupakan kampanye meningkatkan konsumsi ikan yang bertujuan menaikkan kesehatan dan gizi masyarakat dalam rangka mendukung program prioritas penanganan stunting. 
 
"KKP melalui kegiatan Safari Gemarikan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kandungan gizi dan manfaat ikan bagi pertumbuhan dan kecerdasan," ujarnya, seraya berharap melalui Safari Gemarikan ini, masyarakat Badung lebih terbiasa mengonsumsi ikan di tengah pandemi Covid-19.
 
Sementara anggota DPR RI I Made Urip  menambahkan, program ini merupakan aspirasi anggota Dewan pusat yang  bertujuan memberikan asupan gizi, terutama mencegah stunting pada anak-anak. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan mengoptimalkan potensi laut di Kabupaten Badung, membangkitkan pelaku bisnis UMKM yakni salah satunya dengan mendorong pelaku usaha agar mampu mengambil peluang untuk mengolah dan memasarkan hasil ikan dengan kualitas yang baik dengan bahan baku potensi lokal.
 
Dalam acara ini, Kementerian KKP bersama Komisi IV DPR RI memberikan bantuan 500 paket ikan yang berisi empat jenis produk ikan, yaitu ikan jungki, tongkol, layang dan lemuru  yang diambil dari nelayan lokal Badung. Target penerima dikhususkan kepada ibu hamil yang mengalami kekurangan energi dan kalori, masyarakat yang tercatat sebagai DTKS yang belum menerima bantuan selama pandemi dan umur lebih dari 62 tahun. 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.