Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Back Up" Biaya Upakara

giri
I Nyoman Giri Prasta

PEMKAB Badung telah berkomitmen melestarikan adat, agama, seni dan budaya yang mengakar di masyarakat. Salah satu wujud komitmen tersebut, Pemkab Badung akan membiayai secara utuh kegiatan upacara yadnya berskala besar yang dilaksanakan oleh masyarakat Badung.

“Kami sebagai motor penggerak akan mendukung kegiatan adat, agama, seni dan budaya itu, sudah jelas sekali kami akan bantu,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat membuka lomba mancing air deras di lingkungan Panglan, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/6).

Menurut Giri Prasta pemerintah sangat mampu menanggung biaya yang dihabiskan masyarakat untuk beryadnya. “Kalau menghabiskan biaya sampai Rp500 juta hingga Rp800 juta, kami ‘back up’ semua. Kami ingin berdharma, sehingga kegiatan adat, agama, seni dan budaya di Badung ini dapat kita nikmati betul-betul dengan rasa ngayah dan masyarakat tidak ada terbebani,” imbuhnya.

Di Badung sendiri, ada 122 desa adat. Dari jumlah tersebut, Pemkab Badung akan memproteksi semua. Pemkab Badung akan membantu dalam perbaikan atau pembangunan khayangan tiga, begitu juga wantilan-wantilan desa adat. Tidak hanya itu, Pamkab juga masuk dalam tatanan Pura Dadia.

“Kami menyadari sebagai umat sedharma, waktu kita lebih banyak habis di adat termasuk dana juga banyak untuk adat. Untuk itu kami datang selaku Bupati Badung akan membantu meringankan beban dari masyarakat Badung,” tegas Giri Prasta.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.