Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Aktifkan Lagi Tempat Isoter

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Badung kembali menunjukan trend peningkatan. Terkait hal itu, Pemkab Badung pun kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat (Isoter). Sedikitnya ada tiga Isoter yang telah disiapkan, hanya saja baru terisi satu Isoter.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta menjelaskan tiga Isoter yang disiapkan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Adapun ketiga tempat Isoter tersebut adalah Bakung Beach, Hotel Made Bali, dan Wisma Bima 1.

"Kami sudah menyiapkan tiga tempat untuk Isoter, yakni Bakung Beach, Hotel Made Bali, dan Wisma Bima 1. Namun, yang sudah dimanfaatkan baru Hotel Bakung Beach. Kalau ini penuh dialihkan nanti ke Made Bali dan Wisma Bima 1,"  ujarnya belum lama ini.

Ketiga tempat Isoter memiliki daya tampung yang berbeda.  Hotel Bakung Beach mampu menampung 150 orang, Hotel Bima 1 menampung 60 orang, dan Hotel Made Bali maksimal 200 orang.

"Nanti kalau terjadi lonjakan kasus lagi mungkin akan kami tambah," kata dr Gunarta.
 

Sementara menyinggung soal  lonjakan kasus, mantan Dirut RSD Mangusada ini menyebut disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, adalah hasil screening pelaku perjalanan (PPDN), kedua, karena hasil stracing hasil yang positif, beberapa merupakan klaster keluarga, dan yang ketiga adalah kasus positif di sekolah, namun angkanya kecil hanya tiga orang.

"Dari kasus Covid-19 yang tercatat di Badung dominan dipicu oleh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.