Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Baru Serius Awasi Tenaga Kerja Asing

Tenaga kerja asing
Tenaga kerja asing di Badung mukai jadi perhatian

BALI TRIBUNE - Banyaknya tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius Pemkab Badung.

Pasalnya,  keberadaan tenaga kerja asing di 'gumi keris' tergolong sudah melebihi target. Yakni sekitar 500 orang lebih. Sehingga harus terus dipantau dan dibina.

"Kami di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rutin melakukan pemantauan dan pembinaan tenaga kerja asing, padahal, secara aturan pengawasan tenaga kerja asing adalah kewenangan Pemprov Bali," ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8).

"Pengawasan tenaga kerja asing sekarang memang menjadi kewenangan Provinsi Bali, tetapi  bukan berarti kabupaten tidak turut mengawasi," imbuhnya.

Oka Dirga juga  mengatakan selain memantau dan memberikan pembinaan kepada tenaga kerja asing, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang luar sebagai karyawan. "Kami juga sering sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun," tegasnya.

Bila dalam sidak tersebut ditemukan ada tenaga kerja asing yang tidak melapor alias ilegal, maka pihaknya akan a mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan tenaga kerja asing. "Tenaga kerja asing yang bekerja di Badung wajib terdata dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Oka Dirga.

Di Badung tenaga kerja asing kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, baik Hotel maupun restoran. "Yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing itu kebanyakan hotel dan restoran," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.