Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021

Bali Tribune/ PTSP - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021 di Puspem Badung, Senin (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap mengikuti Penilaian Mandiri Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda Tahun 2021. 
 
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (3/5). Rapat juga dihadiri Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Organisasi Wayan Putra Yadnya dan Kabag Hukum AA Asteya Yudhya.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
Mekanisme penilaian nantinya dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah. 
 
“Setiap tahun kita akan dievaluasi apakah Pemda ini mendapat insentif atau punishment. Apabila Pemda melakukan peraturan ini dengan baik, maka mendapatkan intensif sedangkan apabila tidak mendapat punishment,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, output dari penilaian kinerja adalah kualifikasi hasil penilaian yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/ punishment dimana bentuk dari punishment adalah diberikan sanksi administratif berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Persiapan sudah kita lakukan dan sudah bergerak dengan memasukan data-data awal. Terkait penilaian PPB kami meminta dokumen berupa softcopy dan hardcopy kepada opd yang terkait,” ujarnya, seraya berharap jangan sampai komunikasi antara PTSP dan OPD terkait terputus.
 
Untuk itu menurut Sekda perlu ada pendamping dari PTSP kepada perangkat daerah. Pihaknya melihat ada beberapa indikator yang melibatkan beberapa OPD dan dalam rentang waktu yang singkat. Dari sekian  indikator harus dipastikan OPD siapa saja yang terlibat, dan harus dilakukan secepatnya dan termasuk melibatkan tim-tim yang ada di PTSP karena melibatkan banyak OPD.
 
“Saya yakin dan optimis kita bisa melakukan ini. Beberapa hal yang menjadi kelebihan kita, itu yang harus kita tonjolkan tanpa mengesampingkan kekurangan kita. Saya harap seluruh OPD yang terlibat bisa saling bekerja sama, nanti sama-sama kita diskusikan lagi dan apa yang akan kita siapkan kedepannya lagi karena kita dipacu dengan waktu,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Badung Made Agus Aryawan memaparkan, periode penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PPB pemda adalah 1 Januari- 31 Desember 2020 dimana pengisian data Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda dilakukan dengan sistem informasi yang telah disediakan dan wajib melampirkan bukti. Pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan hasil koordinasi dengan tim verifikasi dengan waktu selama 2 hari.
 
“Sedangkan untuk alur proses penilaiannya dimulai dengan penilaian mandiri lalu verifikasi lapangan, rekapitulasi nilai dan penetapan nomine, selanjutnya paparan dan penetapan nominee serta uji petik dan penentuan pemenang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.