Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Minta Tambahan DAU Sekda Adi Arnawa Khawatir Tahun 2022 DAU Justru Turun

Bali Tribune/ Sekda Adi Arnawa


balitribune.co.id | Mangupura - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merebut tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk menutup kekurangan gaji pegawainya sepertinya belum berhasil. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengaku khawatir DAU Badung pada tahun 2022 justru malah turun. Lho kok?
 
Permasalahan DAU itu disampaikan Sekda Adi Arnawa di hadapan wartawan usai menghadiri rapat Banggar di DPRD Badung, Senin (4/10/2021). Menurutnya, usulan tambahan DAU ke pusat belum ada kepastian. Pihaknya justru mendapat informasi kalau DAU Badung masih jauh dari harapan yakni antara Rp 600-700 miliar.

“Saya melihat dari Informasi. Dari informasi nih ya, saya kaget juga ternyata malahan DAU kita tidak seperti yang menjadi harapan kita,” ungkapnya.

Namun, untuk kepastian berapa DAU untuk Badung pihaknya masih melakukan penelusuran. Yang jelas, kata dia, informasi awal memang pemerintah pusat belum memberi tambahan DAU untuk Badung.

“Saya tidak tahu kenapa pertimbangan seperti itu. Saya belum dapat informasi dari kemarin saya belum dapat suratnya,” kata Adi Arnawa.

Pihaknya pun menduga pusat belum mengabulkan usulan Badung lantaran secara nasional keuangan pemerintah juga sedang sulit akibat Pandemi Covid-19.

“Apakah mungkin karena kondisi keuangan secara nasional juga cukup berat ya. Ternyata DAU kita tidak seperti yang kita harapkan. Malah Rp 330 miliar, kalau dibanding tahun kemarin turun lagi apa gimana, ini masih akan saya cek lagi biar tidak salah. Tapi, kelihatannya tidak seperti harapan kita,” kata Adi Arnawa.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengusulkan ke pusat agar celah fiskal Badung diubah dari positif ke negatif agar untuk urusan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pusat. Pasalnya, selama ini sebagian gaji PNS diambil dari PAD, padahal itu semestinya dibayar oleh pusat lewat DAU.

“Saya sudah bicara bahwa logikanya 2022 nanti itu adalah celah fiskal kita tidak positif lagi, tapi negatif. Jadi kalau tetap dipakai formula yang kemarin logikanya pasti ada penambahan,” jelasnya.

Selama ini, imbuh dia, kondisi di Badung ini sangat berbeda dengan delapan kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali. Menurut Adi Arnawa, delapan kabupaten/kota ini murni membayar gaji pegawai mereka menggunakan DAU. Bahkan, karena kelebihan ada daerah yang sampai memberikan TPP menggunakan DAU. Sementara pihaknya di Badung DAU justru sangat kecil, sehingga lebih banyak ditalangi dengan menggunakan PAD.

“Kita di Badung untuk belanja pegawai saja masih kurang, apalagi tambahan TPP. Jadi semua ditutupi dengan PAD.  Dalam kondisi sekarang ini sangat berbanding terbalik, di satu sisi PAD dari sektor pariwisata sangat turun kemudian diminta mensuport kekurangan ini kan tidak mungkin. Inilah tantangan terberat kita pada tahun 2022 ini, kalau benar formula yang saya dapatkan itu hanya Rp 300 sekian miliar,” beber Adi Arnawa.

Badung dengan jumlah pegawai saat ini, tambah pejabat asal Pecatu ini, paling tidak dapat Rp 600-700 miliar DAU dari pusat.
“Estimasi saya kita dapat Rp 600-700 miliar DAU, tapi kenyataan Rp 330 berarti kan tidak beda dengan yang kemarin. Kalau ini benar, berarti perlu kita evaluasi untuk dana belanja,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.