Badung Gencarkan Sidak Prokes Saat Libur Panjang, Jaring 38 Pelanggar di Seminyak | Bali Tribune
Diposting : 30 October 2020 10:25
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/SIDAK THM - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat sidak Protokol Kesehatan (Prokes) dan rapid test secara random di seputaran Jalan Oberoi Seminyak, Rabu (28/10) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama cuti bersama dan libur panjang di wilayah Kabupaten Badung, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Dandim Badung Made Alit Yudana, Kapolresta Jansen Avitus Panjaitan, melakukan sidak Protokol Kesehatan (Prokes) di seputaran Jalan Oberoi Seminyak, Rabu (28/10) malam. Hasilnya, sebanyak 38 pelanggar terjaring dalam sidak tersebut. 
 
Dalam kegiatan itu Pjs Bupati Badung juga didampingi Kepala BPBD, Kepala Dina Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Camat Kuta dan Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung. Selain melaksanakan sidak Protokol Kesehatan, juga dilakukan rapid test secara random terhadap warga.
 
Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 Wita sampai dinihari Kamis (29/10/2020) menyasar warga maupun wisatawan yang melanggar Prokes, seperti tidak menggunakan masker dan tidak melaksanakan social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga dan wisatawan  (corner house dan red carpet).
 
Selama kegiatan ini didapati 38 orang pelanggar, dimana 5 orang tidak menggunakan masker, 33 orang diberikan edukasi simpatik. Sedangkan sebanyak 37 orang dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan.
 
Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan, sidak Prokes ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung pada masa liburan panjang cuti bersama dan juga mengingatkan masyarakat maupun wisatawan untuk membiasakan diri mematuhi kebiasaan new normal dengan tetap menerapkan Prokes. 
 
Menurut Lihadnyana, berdasarkan data yang ada, dua minggu belakangan ini ada tren positif kasus perkembangan Covid-19 di Kabupaten Badung. Jumlah masyarakat yang tertular makin hari semakin menurun dan Badung tidak ada lagi masuk zona merah.
”Tentu kondisi ini harus kita selalu jaga dengan mengajak masyarakat agar selalu taat dalam menerapkan Prokes, sehingga pariwisata Badung bisa segera pulih,” ujarnya.
 
Berkaitan dengan kondisi tersebut pihaknya bersyukur mengingat kabupaten dan kota yang ada di Bali bergantung pada industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung serta mengingat warga di daerah lain banyak bekerja di sektor pariwisata di wilayah Badung. Untuk itu Lihadnyana menyampaikan terima kasih kepada TNI Polri maupun stakeholder lain yang sudah proaktif dalam menanggulangi Covid-19 di wilayah kabupaten Badung.
 
Di sisi lain, Pjs Bupati tiada hentinya mengimbau dan mengingatkan semua pihak untuk senantiasa taat dan disiplin menerapkan Prokes dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di era new normal ini.
 
“Memakai masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruh di kantong. Harapan kami tentu masyarakat hidup di era kebiasaan baru, agar membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar. Jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir maupun hand sanitizer dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yang bergizi serta terapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Lihadnyana.  
 
Sasar Tempat Hiburan Malam
Kegiatan sidak dan pemantauan ini dilaksanakan dengan melibatkan Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan dan unsur dari Kecamatan Kuta. Tempat hiburan malam (THM) menjadi salah satu sasaran sidak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.  
 
Tempat yang disidak dan razia maker antara lain Corner House di Jalan Kayu Aya, Seminyak dan Shi Shi Night Club di Jalan Petitenget, Seminyak. Sebelum menuju ke tempat sasaran sidak, seluruh personel yang dilibatkan dalam kegitan yang berlangsung sekitar 4 jam itu dikumpulkan di halaman Kantor Camat Kuta. Melibatkan total 110 personel gabungan TNI-Polri, Pemkab Badung, dan beberapa instansi terkait. 
  
Terdiri dari 30 prajurit TNI dari Kodim 1611/Badung dibantu perkuatan jajaran Kodim 1611/Badung dan 20 personel Polri. Satpol Pol PP Kabupaten Badung (30), Dinas Kesehatan Kabupaten Badung (16), BPBD Kabupaten Badung (4), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung (10). 
 
Saat tim Satgas Gabungan tiba di lokasi sasaran, didapati jumlah pengunjung di kedua tempat hiburan tersebut membludak seperti layaknya "pasar" malam. Bahkan sebagian besar pengunjung seolah abai dan sengaja tidak memakai masker, termasuk sebagian karyawan di kedua THM itu.
 
Setelah salah seorang petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut lewat pengeras suara, buru-buru karyawan di kedua THM itu membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung yang tidak memakai masker. Berulang kali dengan sikap simpatik para petugas juga mengingatkan dan mengimbau juga mendekati satu persatu pengunjung yang tidak bermasker untuk selalu membiasakan diri memakai masker.
 
Dandim 1611/Badung mengimbau kepada para penanggung jawab THM agar membentuk tim satgas mandiri di masing THM. Selain ikut peduli dan bertanggung jawab untuk melakukan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta diharapkan khususnya terhadap keberadaan THM di wilayah Kabupaten Badung tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1611/Badung Letkol Inf IGN Wiliantara, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1611/Badung Letkol Inf Dewa Darmada, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dan Canat Kuta Komang Rudy.