Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gencarkan Vaksinasi Rabies

Bali Tribune/ I Wayan Wijana


balitribune.co.id | Mangupura  - Meskipun tengah disibukkan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, Pemkab Badung juga tidak ingin kecolongan dengan penyebaran penyakit rabies yang apabila tidak ditangani dengan baik bisa mengancam keselamatan masyarakat dan berdampak kurang baik bagi citra pariwisata Bali. Terlebih pemerintah pusat sudah mencanangkan persiapan membuka pariwisata di Bali pada Juli mendatang.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana usai meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (25/5) mengungkapkan bahwa potensi ancaman penyebaran penyakit rabies masih ada karena sebagai daerah pariwisata lalu lintas orang, barang dan hewan di Badung cukup tinggi baik antar kabupaten, provinsi maupun lintas negara. Oleh karena itu pihaknya telah menerjunkan tim vaksinasi di seluruh kecamatan untuk mencegah masuknya virus rabies yang dibawa anjing liar maupun binatang peliharaan yang belum divaksin.
 
Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Kecamatan Kuta Selatan disamping karena merupakan daerah tujuan wisata dengan jumlah penduduk pendatang yang tinggi, di daerah ini juga sering muncul kasus gigitan positif yang disebabkan oleh anjing liar meskipun diakui pihaknya juga sudah bekerjasama dengan LSM Penyayang Binatang untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing liar yang sering dikeluhkan masyarakat.
 
Berdasarkan catatan, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kuta Selatan ada sekitar 19.000 ekor, sedangkan di Badung sendiri saat ini diperkirakan terdapat 80 ribu ekor yang tersebar di setiap kecamatan. Dari jumlah tersebut, 80 persen sudah mendapatkan layanan vaksinasi dan sisanya akan terus dilakukan penyisiran. 
 
Untuk itu dia menghimbau bagi masyarakat yang memiliki binatang peliharaan seperti anjing, kucing, monyet, kelelawar yang belum divaksin agar memperhatikan jadwal vaksinasi di masing-masing desa atau menghubungi petugas kami dan dokter hewan terdekat.
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.