Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kesulitan Tagih Piutang Pajak Air Tanah

I Wayan Adi Arnawa

Mangupura, Bali Tribune

Hingga akhir 2015, sebanyak Rp42,9 miliar lebih pajak air tanah belum masuk ke kas daerah. Pasalnya, sejak pajak air tanah dipungut pemerintah provinsi, banyak pengusaha atau wajib pajak (WP)enggan membayar pajak. Akibatnya, saat pelimpahan kewenangan pajak air tanah ke kabupaten, pajak-pajak itu menjadi piutang yang sulit ditagih.

 Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung menyebutkan nilai piutang pajak akhir tanah hingga akhir tahun 2015 sebesar Rp24,9 miliar lebih. Jika ditambah denda bunga sebesar Rp3,7 miliar lebih, maka Pemkab Badung memiliki piutang pajak sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kepala Dispenda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (21/4), mengakui adanya tunggakan pajak air tanah tersebut. “Ya, angka piutang pajak air tanah masih cukup tinggi. Itu karena sebagian wajib pajak enggan membayar pajak saat kewenangan pajak air tanah masih di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Para WP ini menurut Adi Arnawa keberatan membayar pajak ketika Pemprov mengeluarkan kebijakan menaikan pajak air tanah hingga seribu persen. Sehingga begitu kewenangan dialihkan ke kabupaten, pajak-pajak itu masih jadi piutang.

“Ketika Pemprov menaikan pajak air tanah seribu persen, sejumlah WP keberatan bayar pajak. Sehingga ketika kewenangan dialihkan ke kabupaten, kita yang kena dampaknya dengan menerima tunggakan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak saat ini sudah normal. Untuk pajak berjalan wajib pajak lancar memenuhi kewajibannya. Hanya saja yang bermasalah itu adalah piutang yang tidak mau dibayar. “Yang masalah itu untuk piutangnya. Karena sebagaian wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.

Pun sulit menagih, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku terus menurunkan tim untuk menagih tunggakan pajak ini. “Walaupun sulit ditagih kita tetap melakukan pendekatan kepada WP terhutang agar bersedia melakukan pembayaran piutang,” katanya, sembari menolak membeberkan l WP mana-mana yang memiliki piutang paling banyak dengan alasan tidak hafal. “Yang jelas, WP air tanah terbanyak dari kalangan usaha seperti hotel,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir ada 411 WP air tanah di Kabupaten Badung.. Dasar pemanfaatan air tanah ini berdasarkan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.