Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Makin Diburu Tenaga Kerja Asing

tenaga kerja
MENJAMUR – Tenaga Kerja Asing mulai rambah hotel dan restaurant di Badung

Mangupura, Bali Tribune

Tenaga kerja (naker) asing yang bekerja di Kabupaten Badung tiap tahun semakin banyak. Bahkan untuk Oktober tahun ini, tercatat ada 412 orang dari tenaga kerja asing.

Berdasarkan data di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, pada tahun 2014  berjumlah 281 orang, tahun 2015 berjumlah 487 orang, dan hingga bulan Oktober tahun 2016 tenaga kerja di Badung sudah mencapai 412 orang.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Badung, Ida Bagus Oka Dirga menerangkan, untuk mengawasi keberadaan naker asing itu pihaknya telah menerjunkan  tim khusus untuk melakukan pengawasan.
Para naker asing ini selain diwajibkan mengurus izin juga dikenakan retribusi.
"Tahun ini tugas ke pengawasan tenaga kerja asing di Badung menjadi tanggung jawab Pemkab Badung tetapi mulai 2017 dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang baru, struktur pengawasan ditarik ke Pusat yang diperbantukan ke Provinsi Bali," katanya.
Untuk pengawasan naker asing selama ini, Oka Dirga mengaku sudah berupaya maksimal. Buktinya setiap tahun retribusi dari naker asing ini meningkat. "Kita sudah maksimal berupaya untuk mengawasi  tenaga asing di perusahaan atau orang yang asing yang menjadi pekerja," tegasnya.
Adapun payung hukum yang dipakai dalam pengawasan ini adalah  Peraturan Bupati (Perbub) nomor 20 tahun 2013 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Namun sebelum perusahaan mempekerjakan orang asing mesti  melakukan koordinasi, ketika disetujui dan melapor Kementerian Ketenagakerjaan baru  keluar rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Setelah itu baru bisa dipekerjakan  di perusahaan yang membutuhkan,” Bebernya.  

Sementara kalau antar  Kabupaten/kota perusahaannya atau misalnya perusahaan ada  Badung dan juga ada perusahaan di Kabupaten lain sehingga perusahaan yang memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang selanjutnya disebut perpanjangan IMTA  itu di Provinsi karena bekerja di lintas Kabupaten. Kalau dia mutlak bekerja di Kabupaten Badung baru memperpanjang IMTA di Disosnaker Badung.
Izin itu dalam kurun lima tahun masa kerjanya dan per tahun mesti diperpanjang. “Setelah lebih lima tahun dia juga harus memperpanjang di Kementerian Tenaga Kerja atau di pusat," kata Oka Dirga, serambi menyebut bagi yang bekerja di Badung tenaga kerja asing kena retribusi 1200 USD untuk pembayaran satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.